Ambon,CahayaMediaTimur.com-Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Sistem E-Tax Pajak Air Permukaan sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan pajak daerah. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya modernisasi sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Peresmian tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Maluku , yang ditandai dengan seremoni simbolis sentuhan layar monitor sebagai tanda aktivasi sistem secara resmi. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan dari sektor industri dan dunia usaha.
Sistem E-Tax Pajak Air Permukaan merupakan inovasi digital yang dirancang untuk memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan penggunaan air permukaan, perhitungan kewajiban pajak secara otomatis, hingga proses pembayaran secara elektronik melalui kanal digital seperti Virtual Account. Seluruh data pelaporan dan pembayaran terdokumentasi secara digital, sehingga dapat diakses kembali untuk kebutuhan administrasi maupun audit.
Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran sistem ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi.
“Digitalisasi pajak daerah bukan hanya soal kemudahan layanan, tetapi juga komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Melalui sistem ini, pemerintah daerah juga dapat melakukan monitoring secara real-time terhadap pelaporan dan pembayaran pajak. Dashboard pengawasan yang tersedia memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat, sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi.
Kolaborasi strategis antara Bapenda Maluku dan Espay Payment Gateway sebagai penyedia sistem pembayaran digital menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan solusi teknologi yang aman, andal, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dengan implementasi E-Tax Pajak Air Permukaan, diharapkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak semakin meningkat dan berdampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Provinsi Maluku optimistis bahwa inovasi ini akan menjadi model pengembangan digitalisasi pajak daerah ke depan.
Peluncuran ini sekaligus menegaskan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendorong transformasi digital sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
