Langgur,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional Warga Binaan. Melalui sinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Lapas Tual menyalurkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada 33 orang warga binaan yang berdomisili di wilayah Malra pada hari ini, Selasa (28/4).
Penyaluran ini merupakan tindak lanjut cepat dari proses perekaman biometrik dan validasi data yang telah dilaksanakan oleh tim jemput bola Disdukcapil Malra di dalam area Lapas pada hari kemarin.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, menekankan bahwa dokumen kependudukan adalah kunci bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-hak lainnya. “Identitas resmi adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Dengan KTP-el ini, warga binaan memiliki akses legal terhadap layanan kesehatan seperti BPJS dan hak pilih dalam pemilu,” jelas Nurchalis saat memantau pembagian kartu.
Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Iswan Ternate, menambahkan bahwa percepatan ini sangat membantu dalam pemutakhiran data internal. “Proses perekaman kemarin berjalan lancar tanpa kendala teknis. Hari ini kita langsung bagikan fisiknya agar data di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sinkron secara real-time dengan data kependudukan nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Maluku Tenggara, Lily Etwiory, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban hadir untuk memastikan tidak ada warga Maluku Tenggara yang kehilangan status administratifnya.
“Kami mengapresiasi proaktifnya pihak Lapas Tual dalam mendata warga binaan. Sinergi ini memastikan bahwa meskipun terbatas ruang geraknya, warga negara asal Maluku Tenggara tetap terlindungi hak sipilnya secara hukum,” tegas Lily.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para warga binaan untuk mempermudah proses integrasi dan administrasi setelah mereka bebas dan kembali ke tengah masyarakat nantinya.
Penuhi Hak Sipil, Lapas Tual Salurkan KTP-el untuk warga binaan berdomisili Maluku Tenggara
