Dobo,CahayaMediaTimur.com-Dalam upaya memperkuat pelaksanaan pembinaan warga binaan melalui sinergi dan dukungan lintas instansi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Sosial dan Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Aru pada Rabu (04/11/2026).
Penandatanganan PKS berlangsung di ruang kerja Kepala Lapas (Kalapas) Dobo, dan dilaksanakan oleh Kalapas, Pieter Jan Lessy, bersama Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pertanian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat struktural Lapas Dobo serta pejabat struktural dari masing-masing instansi terkait.
Ruang lingkup kerja sama dengan Dinas Sosial meliputi pendampingan dan rehabilitasi sosial bagi warga binaan, penguatan program reintegrasi sosial, serta fasilitasi layanan kesejahteraan sosial bagi warga binaan yang membutuhkan.
Sementara itu, kerja sama dengan Dinas Pertanian diarahkan pada peningkatan keterampilan melalui pelatihan budidaya tanaman, pendampingan teknis, serta dukungan bibit dan sarana pertanian guna menunjang program pembinaan kemandirian dan kegiatan asimilasi warga binaan.
Dalam sambutannya, Pieter Jan Lessy, selaku Kalapas, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, pembinaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga harus mampu mempersiapkan warga binaan agar memiliki bekal keterampilan, kepercayaan diri, dan kemampuan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.
“Pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri. Pembinaan yang optimal membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi, meningkatkan keterampilan, serta mendapatkan pendampingan sosial sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat secara mandiri dan produktif,” tegas Pieter.
Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Aru menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Keduanya menyatakan kesiapan untuk berkontribusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga program-program yang disepakati dapat terlaksana secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
Melalui kerja sama ini, Lapas Dobo berharap dukungan dari kedua instansi dapat memperluas kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh pembinaan yang lebih komprehensif, baik dalam aspek sosial maupun keterampilan kerja. Sinergi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun bekal kemandirian warga binaan sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan kemampuan dan semangat baru.
