WAHAI,CahayaMediaTimur.com-Antusias masyarakat atas keberhasilan pertanian warga binaan mewujudkan inisiatif pinjam pakai lahan tidur kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai. Hal ini terlihat dari proses pembukaan lahan seluas 300 m² milik Ketua Rukun Tetangga (RT) 05 Desa Wahai, pada Rabu (16/7).
Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, berterima kasih atas pinjam pakai lahan tersebut. “Panen hasil pertanian Warga Binaan yang sudah sering dilakukan telah mendapat atensi dari Ketua RT di lingkungan sekitar Lapas. Terima kasih atas pinjam pakai lahan ini yang akan kami kelola untuk mendukung ketahanan pangan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Tersih.
Dikatakannya, usaha tani yang akan dikembangkan nantinya bukan untuk konsumsi warga binaan semata tetap juga untuk dijual ke masyarakat. “Dengan demikian maka jajaran Lapas Wahai juga akan meningkatkan kontribusi pangan bagi masyarakat sekitar sebagai implementasi ‘Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat’. Ini adalah cerminan bahwa kami hadir bukan hanya untuk warga binaan tapi juga untuk warga masyarakat,” jelas Kalapas.
Ketua RT.05 Desa Wahai, Haidin Maba, sebagai pemilik lahan, mendukung komitmen jajaran Lapas. “Sebagai Ketua RT, saya pikir menciptakan kerukunan bukan hanya milik kami tapi juga dapat merajut kebersamaan dengan pihak Lapas yang membina warga binaan. Untuk itu lahan milik pribadi ini saya pinjamkan kepada Lapas Wahai untuk dikelola mendukung ketahanan pangan,” kata Haidin.
Diharapkannya, penggunaan lahan tidur tersebut dapat dimaksimalkan sepenuhnya oleh Pihak Lapas. “Umur saya sudah 71 tahun, tidak mampu lagi untuk bertani. Semoga lahan tidur ini bisa kembali menjadi lahan produktif yang bermanfaat bagi kita semua melalui pemberdayaan warga binaan Lapas Wahai yang mengusahakannya,” harapnya.
Sementara itu, Merpaty S. Mouw selaku Kepala Sub Seksi Pembinaan berjanji akan tetap fokus terhadap kegiatan pertanian di lahan baru tersebut. “Kegiatan ini adalah bagian dari pembinaan kemandirian yang nyata dan nantinya langsung akan dirasakan masyarakat. Hal ini juga memberikan kesempatan yang besar bagi warga binaan sebagai sarana integrasi sosial dengan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan pertanian Lapas Wahai sebelumnya meliputi lahan hidroponik di dalam tembok seluas 18 m² dan di lahan rumah dinas seluas 144 m². Dengan penambahan lahan pinjam pakai yang berhadapan langsung dengan gedung kantor Lapas ini, diharapkan pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan semakin maksimal.