AMBON,CahayaMediaTimur.com-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku ikut ambil bagian dalam rapat panitia persiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 dan HUT Provinsi Maluku ke-80, Senin (14/7).
Bertempat di ruang rapat Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie selaku ketua pelaksana HUT Provinsi dan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, selaku Ketua Pelaksana HUT RI ke-80, turut dihadiri oleh para pimpinan OPD di lingkup pemerintah Provinsi Maluku dan unsur terkait lainnya. Sementara itu Kanwil Ditjenpas Maluku dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag Umum), Sarwono mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat memimpin rapat perdana ini menyampaikan bahwa pada dasarnya kegiatan ini merupakan pengulangan dari proses-proses yang telah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, ia tegaskan tetap ada kemungkinan penyesuaian atau tambahan kegiatan usai pelaksanaan upacara utama.
“Rapat perdana panitia pelaksana HUT RI ke-80, saya rasa tidak ada hal yang baru. Semua proses ini mengulang proses sebelumnya. Cuma mungkin saja, ada hal-hal tertentu yang ditambahkan setelah selesai upacara,” kata Wali Kota
Menurutnya Hari Ulang Tahun kemerdekaan Indonesia Ke – 80 dan juga Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku Tahun 2025 ini harus dimaknai sebagai momentum kolektif, tidak hanya oleh lembaga negara dan kementerian saja tapi juga oleh seluruh elemen masyarakat termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Maluku.
Kabag Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono saat ditemui usai rapat menyampaikan Momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini harus menjadi semangat kita bersama. Kanwil Ditjenpas Maluku tentu turut serta dalam menyiapkan seluruh rangkaian kegiatan tersebut khususnya terkait dengan acara pemberian Remisi Umum 17 Agustus yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Peringatan HUT RI ke-80 dan HUT Provinsi Maluku Tahun 2025.
“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk keterlibatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyrakatan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kanwil Ditjenpas Maluku karena di setiap Peringatan HUT RI tanggal 17 Agustus selalu diikuti dengan acara pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Binaan di Lapas, Rutan maupun di LPKA,” jelas Sarwono
Ia menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Maluku akan mempersiapkan acara ini dengan sebaik-baiknya sebagaimana hasil pembahasan dalam rapat tadi. “Akan kami sampaikan hasil pertemuan ini kepada pimpinan, kami rapatkan lagi untuk memastikan acara pemberian remisi tanggal 17 Agustus nanti berjalan dengan lancar,” pungkasnya.