Ambon,CahayaMediaTimur.com-Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda, memimpin langsung kegiatan razia dan inspeksi mendadak (sidak) pada blok hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Rabu malam (04/02).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIT tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pengamanan serta pencegahan peredaran barang terlarang di dalam Rutan dan Lapas. Razia difokuskan pada blok hunian warga binaan, khususnya Blok Bougenville.
Penggeledahan dilaksanakan oleh Kepala Rutan Kelas IIA Ambon beserta jajaran, dengan dukungan Aparat Penegak Hukum setempat, yakni Anggota Raider 733 Masariku, Anggota Polsek Baguala, serta Bhabinkamtibmas Desa Waiheru. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan terukur dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Pemasyarakatan, mulai dari persiapan personel, penggeledahan badan dan kamar hunian, pengamanan area, hingga pendokumentasian dan pelaporan hasil kegiatan, serta tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di dalam blok hunian, di antaranya pisau cukur, silet, korek api, pinset, kaleng, cermin, jepit kuku, kartu, tali nylon, paku, serta plastik obat. Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pimpinan pusat. “Razia ini merupakan langkah konkret dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Seluruh jajaran pemasyarakatan wajib meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, dan konsisten melaksanakan pengamanan sesuai SOP guna mewujudkan Rutan dan Lapas yang aman dan tertib,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam arahannya secara konsisten menekankan pentingnya penguatan pengamanan di seluruh satuan kerja. “Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang di dalam Rutan dan Lapas. Laksanakan razia secara rutin dan insidentil, tingkatkan deteksi dini, serta pastikan seluruh petugas bekerja sesuai SOP Pengamanan Pemasyarakatan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” sebagaimana arahan Dirjen Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Yudy Rizaldy, menyampaikan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung arahan tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, melaksanakan razia secara rutin maupun insidentil, serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai SOP Pengamanan Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen menciptakan rutan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan oleh
Bhabinkamtibmas Desa Waiheru, Taufik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. “Kami siap bersinergi dengan pihak Rutan Kelas IIA Ambon dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan seperti ini sangat penting sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Seluruh rangkaian kegiatan berada di bawah pengawasan dan pengendalian petugas yang bertanggung jawab. Hasil pelaksanaan razia selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pembinaan dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.




