Rutumalessy, Bupati SBB Harus Berkomitmen Dengan Putusannya, PT. SIM Jangan Jadi Pemicu Konflik

oleh -71 views

SERAM SBB,CahayaMediaTimur.com-Berbagai macam upaya yang dilakukan oleh pihak PT. Spice Island Maluku (SIM), untuk dapat kembali beroperasi, mulai dari pasilitasi masyarakat untuk demo di DPRD, sampai aksi pemalangan jalan, bahkan yang terakhir, kembali bertatap muka dengan pihak DPRD, Pemda, dan yang bersentuhan langsung dengan perusahan Pisang abaka pada tgl 28 juli 2025 siang tadi.

Pemaksaan kehendak oleh pihak PT. SIM kepada Bupati dan DPRD, untuk kembali beroperasi, kelihatannya sudah tidak sehat lagi, karena akibat dari paksaan inilah, sehingga terjadi konflik yang melibatkan banyak orang.

Menurut Rutumalessy, seorang tokoh muda Kabupaten Seram bagian Barat(SBB),Senin(28/7/2025)harusnya pihak PT. SIM berurusan saja dengan kepala-kepala Desa yang membuat kontrak dengan perusahan anda, bukan harus buat sibuk pemerintah daerah, pemerintah daerah memberikan ijin ketika lahan sudah disepakati oleh pihak Desa, lahan dikontrak puluhan hektar itu, kontraknya dengan pemilik lahan dan kepala Desa, kenapa ada masalah baru semua mempersalahkan pemda, ujarnya

Lebih lanjut ia juga mengatakan,”kalau pihak perusahan merasa dirugikan, ya tutup saja,kenapa harus repot, kalau pihak perusahan merasa kerugiannya sudah mencapai kurang lebih 500 Miliard, itu sudah menjadi resiko bisnis, tentunya ada untung ruginya.
Kalau mempasilitasi masyarakat demo mengatas namakan 425 karyawan yang di PHK kan, pertanyaannya, karyawan yang mana ??? masa sudah di PHK kan, lantas Fasilitasi masyarakat mengatas namakan mereka untuk berdemo, waras tidak perusahan ini, karyawan yang di PHK-kan itu mendapat pesangon, itu berarti sudah selesai kontrak dengan pihak perusahan, lantas bayar mereka untuk demo agar bisa kembali bekerja itu logis tidak !!!

Tambah Rutumalessy, terlalu banyak yang berkepentingan dengan konflik PT. SIM, sehingga muncul orang-orang dari berbagai kalangan, baik itu dari kalangan elit sampai akar rumput untuk siap mem-back-up PT. SIM, tanpa mempedulikan apa yang seharusnya mereka bela, ketimbang PT. SIM.
Kalau betul mereka bela masyarakat, coba diatur kembali nilai kontrak lahan masyarakat itu, kenapa 35 tahun lahan dikontrak hanya dengan nilai dua juta sampai tiga juta rupiah, bukankah ini sebuah pembodohan dan pembunuhan karakter anak-anak negeri ???
Sebenarnya yang nikmati hasil dari PT. SIM ini, masyarakat atau yang mengatas namakan masyarakat ??? Dunia ini sudah terang, janganlah jadikan masyarakat sebagai tumbal kepentingan anda, janganlah mengatas namakan masyarakat untuk mendapat sesuap nasi dan memperkaya diri anda, Tuhan dan Leluhur tidak berpihak kepada anda-anda,tegas tokoh muda tersebut.

Lewat kesempatan ini, Rutumalessy kembali mengingatkan bupati Asri Arman,agar tidak terpancing dengan keinginan PT. SIM dan oknum-oknum DPRD, yang telah berjanji kepada pendemo dan PT. SIM untuk segera menarik kembali surat perberhentian kegiatan sementara oleh PT SIM, yang dikeluarkan oleh bupati dan DPRD beberapa waktu yang lalu.

“Public harus tahu bahwa, pertimbangan keamanan dan ketertiban umum/masyarakat, adalah langkah tepat sesuai aturan, sehingga bupati dan DPRD mengambil langkah penangguhan sementara aktivitas PT. SIM pada lahan yang dianggap bermasalah, yaitu di Desa Kawa, sesuai surat Bupati,ucap Moses.

Bupati selaku Kepala Daerah, berwenang mengambil langkah-langkah, yang tentunya berkoordinasi dengan pihak-pihak keamanan, TNI/POLRI di daerah.
Untuk itu, Rutumalessy minta kesemua pihak yang bertikai, mari kita sama-sama menjaga stabilitas daerah ini, untuk menyongsong masuknya Maluku Integreat Port (MIP) demi kesejahteraan kita bersama,harapnya.