Sah, Lapas Namlea Resmi Kukuhkan Petugas Satops Patnal*

oleh -0 views

Namlea,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea secara resmi mengukukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) sebagai satuan yang akan bertugas dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran prosedur serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

 

Pengukuhan ini dilakukan oleh Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy dalam momen apel siang pegawai, Senin (6/4).

 

Marasabessy mengharapkan tim satops patnal sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal organisasi dapat melaksanakan tugasnya untuk memastikan seluruh alur tugas-tugas pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan.

 

“Satops patnal memiliki peran yang dinamis dalam segala lini dan aspek-aspek dalam lingkup pemasyarakatan dan menyeluruh untuk memastikan setiap kinerja dan pekerjaan yang kita laksanakan tidak melanggar aturan dan regulasi sehingga menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

 

Adapun sasaran pengawasan satops patnal ialah mencegah penyalahgunaan wewenang dalam berbagai bidang diantaranya kedisiplinan petugas, pelaksanaan pengamanan, layanan kunjungan, pengawalan, penjagaan, pelaksanaan mapenaling, penempatan narapidana dan tahanan, pemenuhan hak warga binaan, hingga layanan registrasi dan integrasi.

 

“Kami juga mengharapkan setelah dilantik, petugas yang ditunjuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” harap Marasabessy.

 

Pembentukan Satops Patnal sejatinya mulai dibentuk pada tahun 2019 lewat surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-07.OT-02.O2 TAHUN 2019. Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa Satops Patnal didasari Tata Nilai Tri Sakti Abiyana yang berarti satops patnal dilaksanakan dalam rangka terwujudnnya tiga prasyarat yakni ketertiban, keamanan, dan keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.