Ambon,CahayaMediaTimur.com-Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Provinsi Maluku resmi meluncurkan sistem digitalisasi pajak air permukaan sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy S.Pi,S.H,M.Si, kepada awak media di lantai 2 Kantor Pemerintah Provinsi Maluku, Selasa (3/3/26), menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan bagian dari penataan sistem pemungutan pajak agar lebih transparan, terukur, dan akuntabel.
Menurutnya, penerapan sistem digital untuk pajak air permukaan ini menjadi yang pertama di Maluku dan diharapkan mampu memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
“Melalui digitalisasi, seluruh proses pendataan, penghitungan, hingga pembayaran pajak dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik. Ini untuk memastikan tidak ada potensi yang terlewat,” ujar Salampessy.
Dalam implementasinya, Bapenda tetap bermitra dengan Bank Maluku Maluku Utara sebagai bank daerah, serta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk penyempurnaan sistem. Ke depan, sistem ini juga akan diintegrasikan dengan layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga seluruh perusahaan pengguna air permukaan dapat terdata secara menyeluruh.
Saat ini, tercatat lebih dari 20 perusahaan di kabupaten/kota di Maluku telah masuk dalam basis data, dengan klasifikasi penggunaan air sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain digitalisasi sistem, Pemprov Maluku juga mendorong pemasangan meteran pada setiap saluran air yang dimanfaatkan perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan volume penggunaan air tercatat secara riil sehingga besaran pajak yang dibayarkan sesuai dengan pemakaian sebenarnya.
“Kita ingin perhitungan pajak benar-benar berbasis data. Dengan meteran, semuanya bisa terukur secara objektif,” jelasnya.
Target Rp800 Juta hingga Rp1 Miliar
Meski pajak air permukaan merupakan bagian dari kelompok pajak daerah secara umum, secara parsial Bapenda menargetkan penerimaan di kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar per tahun.
Salampessy optimistis, dengan sistem digital yang lebih tertib dan transparan, target tersebut dapat tercapai bahkan berpotensi meningkat seiring bertambahnya investasi di Maluku.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap membuka ruang investasi seluas-luasnya, karena peningkatan aktivitas usaha akan berdampak langsung terhadap kenaikan PAD.
“Maluku terbuka untuk investasi. Semakin banyak investasi, semakin besar pula kontribusinya terhadap pendapatan daerah,” pintanya.
