Tak Mau Berlarut, Ahli Waris Kolonel Pieters Serahkan Lahan ke Pemprov

oleh -4 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Ahli waris Kolonel (Purn) Herman Pieters memilih mengakhiri polemik panjang dengan menyerahkan lahan milik mereka kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

 

Lahan seluas kurang lebih 1.400 meter persegi di kawasan Batu Merah, Pandan Kasturi, Kota Ambon itu diserahkan secara sukarela, Jumat (10/4/2026).

Keputusan ini diambil meski secara hukum kepemilikan lahan telah sah di tangan ahli waris. Tanah tersebut tercatat memiliki sertifikat hak milik sejak 1977 dan diperbarui pada 2018, serta telah dimenangkan dalam sembilan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Perwakilan pemerintah,

 

Kasrul Selang, mengatakan langkah tersebut dilandasi keinginan ahli waris untuk tidak lagi memperpanjang persoalan yang telah berlangsung sejak era 1970-an.

“Ini murni niat baik dari keluarga. Mereka tidak ingin persoalan ini terus berlarut dan memilih menyerahkan lahan untuk kepentingan umum,” ujarnya usai pertemuan dengan Gubernur Maluku di kantor gubernur.

 

Menurutnya, lahan itu sebelumnya termasuk dalam proses pembebasan tanah oleh pemerintah daerah, namun sempat menyisakan persoalan yang belum tuntas.

 

Gubernur Maluku, kata Kasrul, memberikan apresiasi atas sikap ahli waris yang dinilai mengedepankan kepentingan bersama dibanding kepentingan pribadi.

Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan lahan secara damai dan konstruktif.

Salah satu ahli waris, Hanoch Pieters, berharap lahan yang diserahkan dapat dimanfaatkan pemerintah untuk kebutuhan masyarakat.

Penyerahan ini sekaligus menutup sengketa panjang yang telah berlangsung puluhan tahun dan membuka peluang pemanfaatan lahan secara lebih produktif bagi kepentingan publik.