Temui Kemendagri, Gubernur Lewerissa Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang

oleh -0 views

Jakarta,CahayaMediaTimur.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengambil langkah proaktif dengan menemui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (22/7/2026), guna mempercepat penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), khususnya terkait enam dusun di kawasan Tanjung Sial.

 

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan bersama Anggota Komisi IV dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Maluku sehari sebelumnya.

 

Gubernur yang didampingi Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Maluku menjelaskan bahwa sengketa tapal batas yang telah berlangsung sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan administrasi bagi masyarakat di wilayah terdampak. Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen mendorong penyelesaian secara menyeluruh dan berkeadilan.

 

“Hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri sangat positif. Sudah ada kesamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kemendagri serta titik terang menuju penyelesaian yang definitif dan komprehensif. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi akan menyampaikan surat resmi sebagai tindak lanjut proses tersebut,” ujar Gubernur.

 

Gubernur berharap seluruh pihak memberikan dukungan agar penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat dapat segera dituntaskan, sehingga memberikan kepastian hukum, kepastian administrasi pemerintahan, serta menciptakan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat di enam dusun kawasan Tanjung Sial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.