Terkait Anggaran Senilai 17 Miliar BPDM di Duga Fiktif

oleh -1 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Penyelidikan kasus dugaan ttg korupsi dalam proyek pengadaan pakaian seragam pegawai di PT. Bank Maluku dan Maluku Utara semakin mendalam.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon kini intens memeriksa seluruh jajaran direksi, termasuk Direktur Kepatuhan Abidin, terkait anggaran senilai total Rp17 Miliar yang diduga fiktif.

Kasus ini menjadi sorotan utama setelah terungkapnya dugaan mark-up dalam alokasi dana untuk seragam dinas tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sumber internal menyebutkan bahwa total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp7 Miliar pada 2020 dan Rp10 Miliar pada 2021, namun pengadaan barang tersebut tidak terealisasi melalui pihak ketiga sebagaimana mestinya.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Ambon membenarkan bahwa tim penyidik tengah gencar mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak terkait. Pemeriksaan terhadap Abidin, Direktur Kepatuhan yang sebelumnya diduga terlibat dalam berbagai praktik gelap, juga telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Penyidik mendalami perubahan mekanisme pengadaan yang menjadi kunci dugaan korupsi ini. Dana sebesar Rp17 Miliar tersebut, alih-alih digunakan untuk pengadaan seragam melalui tender atau pihak ketiga, justru diduga ditransfer langsung sebagai uang pengganti kepada masing-masing pegawai.

Fakta mengejutkan terungkap dari keterangan Komisaris Utama Bank Maluku-Malut, H. Nadjib Bachmid, yang turut diperiksa. Bachmid membongkar bahwa pengalihan mekanisme pengadaan seragam dari pengadaan barang menjadi transfer tunai, diduga dilakukan tanpa adanya persetujuan resmi dari Dewan Komisaris.

 

Hal ini mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan di tingkat direksi. Pasalnya, pengadaan seragam yang seharusnya sesuai RKA dan melalui prosedur yang ketat, secara sepihak diubah, memungkinkan praktik mark-up dan kerugian keuangan negara.

Selain Abidin, jajaran penting lain seperti Mantan Direktur Utama, Direktur Utama yang menjabat saat ini, hingga Kepala Divisi terkait juga telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik.

Pemeriksaan intensif ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan untuk menuntaskan skandal yang melilit bank daerah tersebut. Kejari Ambon memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlangsung untuk mencari alat bukti yang cukup kuat sebelum menetapkan status tersangka.

Publik Maluku kini menanti langkah tegas Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan “mafia duit” yang merugikan keuangan daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.