Terkait Bencana Kebakaran Di Batu Merah, Pemkot Tetapkan 14 Hari Penanganan Darurat

oleh -0 views

AMBON,CahayaMediaTimur.com-Pemerintah kota Ambon telah menetapkan 14 hari Penangan Darurat terhadap bencana kebakaran di daerah Batu Merah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Kamis (21/08/2025).

Menurutnya, setelah dilakukan identifikasi ditemukan 7 rumah terbakar si jago merah sehingga mengakibatkan sebanyak 35 jiwa mengungsi.

“Kebakaran di Batu Merah kita sudah identifikasi kemarin, dan ada 7 rumah terbakar dan 35 jiwa yang mengungsi,”ungkap Wattimena.

Diakui Wattimena, pemkot Ambon melalui OPD terkait telah melakukan penangangan sesuai dengan prosedur yang berlaku, salah satunya pengadaan pakaian seragam sekolah yang dibantu oleh DPRD Kota Ambon.
“Penanganan darurat sudah kami lakukan dan saya sudah tandatangani SKnya, kami utamakan anak sekolah,”tutupnya.