Terkait Stemen Latukaisupy, Rutumalessy Sebut Pernyataan Tersebut Tidak Kontekstual

oleh -0 views

Piru,CahayaMediaTimur.com-Tokoh pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Mozes Rutumalessy, menanggapi keras pernyataan anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra, Zain Saipul Latukaisupy, terkait polemik penghentian sementara operasional PT. SIM oleh Bupati SBB, Asri Arman.

Rutumalessy menilai pernyataan Latukaisupy yang menyebut “konflik tanah Piru tidak bisa dijadikan alibi Bupati menutup usaha Pisang Abaka karena desa lain tidak bermasalah” merupakan argumentasi yang tidak kontekstual.

Menurutnya, seorang wakil rakyat harus menyampaikan informasi berdasarkan fakta lapangan, bukan opini yang dapat menyesatkan masyarakat.

Rutumalessy menegaskan, keputusan Bupati menghentikan sementara aktivitas PT. SIM bukanlah tindakan sepihak. Langkah itu, kata Rutumalessy, diambil demi menghindari eskalasi konflik lahan yang belum terselesaikan.

“Bupati tidak mencabut izin operasional, hanya menghentikan sementara di wilayah konflik hingga masalah tuntas. Letak salahnya di mana?” ujarnya di Piru, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, sorotan yang disampaikan Latukaisupy, termasuk perhatian dari DPD Gerindra Maluku, justru tidak berpihak pada masyarakat kecil. Ia menyebut pernyataan tersebut berpotensi menjadi pembodohan publik, karena tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Mana ada pemimpin yang tidak ingin masyarakatnya sejahtera,” tambahnya.

Sebelumnya, Latukaisupy dalam keterangannya di gedung DPRD Maluku menilai kebijakan Bupati SBB, Asri Arman, tidak bijak karena berdampak pada tenaga kerja lokal.

Ia menyebut budidaya pisang abaka oleh PT. SIM selama ini menyerap tenaga kerja besar dan membantu perekonomian masyarakat SBB di tengah pengurangan DAU dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Rutumalessy mengatakan pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap persoalan sebenarnya. Ia mengungkapkan bahwa izin PT. SIM sudah tidak berlaku, sehingga penghentian sementara merupakan langkah tepat untuk menghindari masalah hukum dan sosial yang lebih besar.

Dirinya juga menekankan, bahwa para karyawan yang dirumahkan telah menerima pesangon sesuai ketentuan.

“Lantas apa yang salah? Kontrak lahan dengan masyarakat saja tidak transparan dan terkesan bernuansa mafia. Masa seorang anggota dewan malah membela perusahaan dengan moral seperti itu?” tegas Rutumalessy.

Tokoh pemuda ini juga mempertanyakan alasan perusahaan tetap memaksakan aktivitas di lahan yang masih bermasalah, sementara daerah lain seperti Hatusua dan Nuruwe tidak mengalami sengketa. Ia menilai perusahaan seharusnya memprioritaskan wilayah yang aman untuk bekerja.

“Kenapa perusahaan tidak fokus dulu di lahan yang tidak bermasalah. Biarkan lahan konflik itu diselesaikan dulu baru bekerja. Tapi ini malah perusahaan yang berulah dan memicu konflik, lalu Bupati yang disalahkan,” tegasnya.

Rutumalessy juga meminta para wakil rakyat di tingkat provinsi lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan, agar tidak memicu polemik baru di tengah upaya pemerintah daerah meredakan ketegangan di masyarakat.

Ia berharap semua pihak dapat mendukung langkah penyelesaian konflik secara damai, serta mengutamakan hak-hak masyarakat adat dan pemilik lahan. Menurutnya, keberpihakan pada rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan publik.

Dengan demikian, ia menegaskan sikap bahwa kebijakan bupati adalah langkah tepat demi menciptakan ketertiban dan memastikan proses penyelesaian konflik berjalan sesuai aturan.

“Jangan sampai rakyat kecil dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak,” tutupnya.