Ambon,CahayaMediaTimur.com-Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melaksanakan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi dan mitra kerja terkait pengelolaan kontrak outsourcing, sewa kendaraan dinas, serta sewa gedung kantor. Senin (26/1)
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon. Dalam kegiatan tersebut, Fifi Firda didampingi oleh Bendahara dan staf Barang Milik Negara (BMN).
Koordinasi dengan KPKNL Ambon difokuskan pada pembahasan prosedur dan ketentuan sewa gedung kantor agar pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selanjutnya, koordinasi dengan KPPN Ambon dilakukan untuk memastikan mekanisme penggunaan anggaran sewa gedung berjalan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, PPK juga melaksanakan koordinasi dengan PT. Serasi Autoraya selaku vendor sewa kendaraan dan CV. Prima Tama selaku vendor outsourcing guna membahas teknis sewa kendaraan dinas serta mekanisme kerja sama outsourcing. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan selaku PPK yang didampingi Bendahara melaksanakan koordinasi secara daring melalui zoom meeting dengan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Supardi Sahabu. Koordinasi tersebut membahas pengadaan kontrak outsourcing, sewa kendaraan dinas, serta persiapan dan perencanaan kontrak sewa gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda, menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai aturan. “Setiap tahapan pengadaan harus dilaksanakan tertib administrasi, tepat prosedur, dan akuntabel. Ini menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” tegas Fifi Firda.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan arahan agar seluruh kegiatan pengadaan mendukung kinerja organisasi secara maksimal. “Saya menekankan agar pengelolaan kontrak dilaksanakan secara profesional, transparan, dan patuh regulasi. Sinergi yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran tugas dan pelayanan pemasyarakatan di Maluku,” ujar Ricky Dwi Biantoro.
Melalui rangkaian koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan kontrak outsourcing, sewa kendaraan dinas, dan sewa gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku dapat berjalan secara tertib administrasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.




