Langgur,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual terus berkomitmen dalam menjaga dan mengamankan aset negara. Langkah nyata ditunjukkan dengan dilaksanakannya pemasangan plang penanda pada aset Rumah Dinas serta peningkatan intensitas kontrol fisik Barang Milik Negara (BMN), Selasa (10/02/2026).
Langkah preventif ini diambil untuk mempertegas status kepemilikan aset negara di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus mencegah terjadinya sengketa atau penggunaan lahan oleh pihak yang tidak berwenang di masa mendatang.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menyatakan bahwa pemasangan plang ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset.
“Pemasangan plang di area rumah dinas ini bertujuan agar seluruh aset negara memiliki identitas yang jelas. Ini adalah upaya kami dalam mengimplementasikan tata kelola BMN yang akuntabel dan tertib hukum,” ujar Nurchalis.
Selain pemasangan plang, tim pengelola BMN Lapas Tual juga melakukan pengecekan kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana lainnya secara mendalam. Pengecekan ini meliputi: Validasi Data: Menyesuaikan kondisi lapangan dengan data yang tercatat di aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara), Pemeliharaan Rutin: Mengidentifikasi aset yang memerlukan perbaikan guna menjaga nilai fungsi dan nilai ekonomisnya, Pengamanan Fisik: Memastikan batas-batas tanah dan bangunan tetap sesuai dengan sertifikat yang dimiliki.
Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan aset yang dapat merugikan negara. Dengan adanya pengamanan yang ketat, diharapkan seluruh jajaran petugas Lapas Tual semakin sadar akan pentingnya menjaga fasilitas negara yang telah diberikan untuk menunjang kelancaran tugas pemasyarakatan.
Melalui langkah ini, Lapas Tual membuktikan dedikasinya dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam aspek penguatan pengawasan dan efisiensi manajemen sumber daya.






