AMBON,CahayaMediaTimur.com-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muh. Fadli Toisuta meminta warga Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, terutama dari pihak keluarga Rinsampessy, Parera, Tuatanassy dan Latupella untuk tetap tenang menyikapi permasalahan sengketa lahan di negeri setempat.
Toisuta menyatakan, masalah ini telah dimediasi oleh pihak komisi I DPRD Ambon. DPRD juga telah merekomendasikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ambon untuk menghentikan seluruh kegiatan di atas bidang tanah yang disengketakan.
“Tetap tenang dan tidak termakan isu-isu provokatif yang dapat menyebabkan kondisi lebih rumit. Kita akan kembalikan masalah ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Toisuta di Ambon, Jumat (20/06/2025). Usai rapat dengar pendapat
Menurutnya, permasalahan bidang tanah seluas 333.950 meter persegi di wilayah Passo yang telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 170 tahun 1994, akan dicarikan solusi terbaik.
Komisi I pun telah merespon permintaan masyarakat adat Passo untuk dipertemukan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ambon.
“Awalnya kan pihak keluarga Risanpessy dan lainnya mengeluh karena tidak bisa bertemu BPN Ambon. Nah, hari ini kita sudah mempertemukan keduanya. Dan ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak komisi,” jelasnya
Sebelumnya diberitakan, belasan warga Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, mendatangi gedung DPRD Ambon pada Rabu (18/06/2025) untuk mengadukan dugaan penyerobotan tanah dati yang telah lama menjadi milik mereka secara turun-temurun.
Pihak yang diadukan adalah PT. Karya Bumi Nasional Perkasa (Jakarta Baru) yang mengklaim bidang tanah seluas 333.950 meter persegi di wilayah Passo telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 170 tahun 1994.
Sementara diatas bidang tanah itu, terdapat hak-hak warga dari marga Rinsampessy yang memiliki empat potong dati yaitu dati Waimahu, dati Kastaru, dati Waissong dan dati Tahala.
Kemudian marga Parera memiliki satu dati yaitu dati Lamanumu, marga Tuatanassy memiliki satu dati Tahola dan marga Latupela memiliki tiga potong dati yaitu dati Naputi, dati Jalangpua dan dati Humenet.