Tuasuun Tegaskan tidak ada Perjalanan SPPD Fiktif ,Kita Hanya Melengkapi Dokumen Pendukung ke BPK

oleh -0 views

Piru,CahayaMediaTimur.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Alvin L. Tuasuun, M.Si, menegaskan terkait pemberitaan miring yang menyebutkan adanya dugaan Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkup Sekretariat Daerah senilai Rp 5,2 Miliar.”Dalam keterangan resminya, Alvin menegaskan bahwa narasi “fiktif” yang beredar di media sosial dan pemberitaan beberapa hari terakhir adalah sebuah kekeliruan interpretasi data.

Bantahan Tegas Terkait SPPD Fiktif.

 

Alvin menjelaskan bahwa sebuah kegiatan dikatakan fiktif jika anggaran dicairkan namun perjalanan tidak pernah dilaksanakan. Dalam kasus ini, ia memastikan seluruh perjalanan dinas telah dilakukan sesuai agenda.

“Kami tegaskan, tidak ada SPPD fiktif. Perjalanan dinas itu dilaksanakan, hanya saja ada beberapa dokumen pendukung yang dinilai belum lengkap oleh BPK, seperti tiket feri atau bill hotel yang perlu disesuaikan,” ujar Sekda Alvin di hadapan awak media, Senin(11/5/2026).

 

 

Dikatakan, rincian realisasi anggaran

menanggapi angka Rp 5,2 Miliar yang menjadi sorotan,Sekda memaparkan bahwa nilai tersebut merupakan total realisasi perjalanan dinas selama sembilan bulan, terhitung sejak Januari hingga September 2025.

Anggaran tersebut mencakup operasional perjalanan dinas seluruh pucuk pimpinan daerah beserta tim teknisnya, yang meliputi:

Bupati dan Tim.

Wakil Bupati dan Tim.

Sekretaris Daerah dan Tim.

Para Asisten (I, II, dan III) beserta tim.

Staf Ahli (I, II, dan III) beserta tim.

“Total anggaran setahun adalah Rp 7,7 Miliar, dan yang terealisasi hingga September adalah Rp 5,2 Miliar. Jadi, angka itu adalah akumulasi perjalanan dinas banyak pejabat selama hampir setahun, bukan satu temuan kerugian negara yang instan,” tambahnya.

 

Menghargai Proses Rekomendasi BPK

Pemerintah Kabupaten SBB menyatakan sikap kooperatif terhadap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alvin menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk perbaikan tata kelola administrasi pemerintah daerah.

 

Ia juga menekankan bahwa dari total realisasi tersebut, nilai yang dianggap belum lengkap dokumennya hanya berkisar puluhan juta rupiah, jauh dari angka miliaran yang diisukan.

“BPK memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan temuan tersebut, baik melalui penjelasan tambahan, melengkapi dokumen, atau pengembalian dana jika memang tidak dapat dibuktikan. Sebagian besar sudah kami lengkapi, dan sisanya sedang berproses,” jelasnya.

 

Imbauan kepada Media dan Masyarakat

menutup keterangannya, Sekda Alvin berharap agar media dan masyarakat lebih bijak dalam menginterpretasi data laporan keuangan sebelum menyebarkannya ke publik.

“Kami berharap rekan-rekan media melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar informasi yang sampai ke masyarakat valid dan tidak menimbulkan kegaduhan. Tujuan pemeriksaan BPK adalah pembinaan dan perbaikan, bukan serta-merta menjadi tindak pidana,” pungkasnya.