AMBON,CahayaMediaTimur.com-Dalam rangka mengatasi persoalan overkapasitas serta pembinaan lanjutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melaksanakan pemindahan empat orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua, pada Sabtu, (2/8/ 2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Ambon untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan kondusif.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim gabungan yang terdiri dari Staf Pengamanan dan Staf Pelayanan Tahanan Rutan Ambon. Seluruh tahapan pemindahan dilakukan sesuai dengan prosedur tetap (protap), dengan memastikan keamanan dan kondisi narapidana tetap terjaga selama perjalanan maupun saat tiba di lokasi tujuan.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menyampaikan bahwa pemindahan ini adalah bagian dari strategi redistribusi narapidana dalam rangka menyeimbangkan kapasitas hunian dan meningkatkan efektivitas pembinaan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Lapas Saparua dalam menerima pemindahan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam keterangannya menyambut baik langkah yang diambil oleh Rutan Ambon.
Menurutnya, pemindahan narapidana ke UPT pemasyarakatan lain merupakan bagian dari kebijakan strategis yang terus didorong untuk menanggulangi persoalan overkapasitas di wilayah Maluku.
Ia menilai bahwa sinergi antar-unit pelaksana teknis sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan dan stabilitas keamanan pemasyarakatan.
Sebelum diberangkatkan, para narapidana telah melalui proses pemeriksaan kesehatan serta verifikasi administratif. Setibanya di Lapas Kelas III Saparua, dilakukan serah terima resmi antara petugas pengantar dan petugas penerima, dengan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi narapidana dan kelengkapan dokumen.
Melalui langkah ini, Rutan Ambon terus berupaya untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis, sekaligus mendukung arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan berkualitas.