Wabup Ratuanak : Dorong Legalitas Sopi Sebagai Produk Nilai Jual Tinggi

oleh -37 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com,- Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki wilayah wilayah yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi sopi yang melimpah dan telah memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

Sopi minuman tradisional yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Tanimbar.

Pemerintah daerah bersama DPRD Kepulauan Tanimbar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait sopi.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch Ratuanak, di Hotel Santika Premiere Ambon, Selasa, (24/6/2025).

Wabup menegaskan, komitmennya untuk terus mendorong agar sopi dapat menjadi produk legal dengan nilai jual yang tinggi.

“Nah, kita perlu melakukan sosialisasi tentang pemahaman sistem dan penggunaan pemakaian sopi, ini di lakukan dengan pendekatan industri untuk pengembangan ke depan.

“Pemerintah daerah Kepulauan Tanimbar akan lakukan hilirisasi dan berupaya menjadikan sopi sebagai minuman keras yang berlisensi, memiliki nilai jual yang tinggi sehingga peningkatan kualitas serta mendapat izin edar dari BPOM, “terangnya.

Langkah ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat, mengangkat potensi lokal menjadi produk unggulan yang memberi manfaat ekonomi secara luas sehingga bisa menghidupkan kearifan lokal adat juga ekonomi kemasyarakatan Indonesia,”pungkasnya.(04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.