Wagub Maluku Kukuhkan FPK, Perkuat Persatuan Hadapi Ancaman Disintegrasi

oleh -0 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Maluku periode 2025–2030 di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/4/2026), sebagai langkah memperkuat persatuan dan mencegah potensi perpecahan di tengah masyarakat multietnis.

 

Pengukuhan yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku itu didasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku Nomor 5435 Tahun 2025 tentang pembentukan kepengurusan FPK. Forum ini dibentuk untuk merawat kerukunan antar suku, agama, ras, dan golongan di daerah.

 

Dalam sambutannya, Vanath menegaskan pentingnya memperkuat kohesi sosial di tengah ancaman disintegrasi yang bisa muncul kapan saja, termasuk melalui provokasi dan propaganda yang memecah belah masyarakat.

“Keberagaman adalah kekayaan, tetapi juga bisa menjadi ancaman jika tidak dijaga. Karena itu kita harus merapatkan barisan untuk menjaga Maluku dan Indonesia,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa stabilitas daerah menjadi kunci pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, menjaga keamanan dan persatuan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

Ketua FPK Maluku Kasrul Selang menyatakan, pihaknya berkomitmen memperkuat harmoni sosial melalui pendekatan inklusif dan dialogis. FPK, kata dia, siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat lintas etnis untuk berkontribusi aktif, menjaga keamanan lingkungan, dan memperkuat nilai budaya sebagai perekat persaudaraan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Daniel Indey menjelaskan, pembentukan FPK merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di daerah.

 

Ia menyebut, forum ini diharapkan mampu meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga kerukunan serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Targetnya adalah terbentuknya kepengurusan yang solid dan mampu merespons persoalan sosial secara cepat dan dialogis,” katanya.

Pengukuhan FPK ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat fondasi kebangsaan di Maluku, sekaligus menjaga stabilitas daerah di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.