Ambon,CahayaMediaTimur.com-Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memperjuangkan pembangunan RS Tipe D di Hutumuri yang akan melayani seluruh warga, termasuk pasien BPJS dan masyarakat kurang mampu tanpa terkendala biaya.
AMBON – Pemerintah Kota Ambon mulai mematangkan rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan. Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan rumah sakit tersebut disiapkan untuk menjawab persoalan akses dan biaya layanan kesehatan warga.
Pernyataan itu disampaikan Bodewin dalam wawancara di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, selama ini warga Leitimur Selatan harus menempuh jarak cukup jauh ke pusat kota untuk mendapatkan layanan rumah sakit. Kondisi itu dinilai menyulitkan, terutama bagi warga kurang mampu dan pasien dalam kondisi darurat.
“Saya sementara berjuang membangun rumah sakit Kota Ambon. Kalau rumah sakit ini jadi, saya tetapkan sebagai rumah sakit BPJS supaya semua rakyat datang dulu ke sana. Ada uang atau tidak, tetap dilayani,” tegas Bodewin.
Ia memastikan RS tersebut tidak hanya melayani masyarakat Leitimur, tetapi seluruh warga Kota Ambon. Penetapan sebagai rumah sakit yang menerima pasien BPJS Kesehatan menjadi bagian dari skema agar pelayanan tidak terhambat persoalan biaya.
Bodewin menekankan, akses kesehatan merupakan hak dasar warga yang tidak boleh dibatasi kemampuan ekonomi.
“Datang saja dulu supaya bisa terlayani dengan baik. Soal pembiayaan, pemerintah akan siapkan skemanya,” ujarnya.
Pemkot Ambon, lanjut dia, akan menyiapkan pola subsidi untuk membantu masyarakat yang belum tercover atau mengalami kendala administrasi kepesertaan. Langkah ini juga diharapkan mengurangi beban rumah sakit yang selama ini terpusat di wilayah kota.
Secara fungsi, RS Tipe D nantinya difokuskan pada layanan dasar dan penanganan awal kegawatdaruratan sebelum rujukan ke fasilitas yang lebih lengkap jika diperlukan.
Rencana pembangunan RS di Hutumuri menjadi bagian dari kebijakan memperluas jangkauan layanan kesehatan sekaligus memperpendek rentang kendali pelayanan publik di wilayah pesisir dan perbukitan Leitimur Selatan.
Jika terealisasi, rumah sakit milik Pemkot Ambon itu akan menjadi fasilitas kesehatan daerah yang secara terbuka melayani pasien BPJS maupun warga kurang mampu, dengan pendekatan pelayanan yang cepat dan inklusif.
“Kita ingin tidak ada warga yang tertolak karena tidak punya biaya. Itu prinsipnya,” tandas Bodewin.
Wali Kota Ambon Pembangunan RS Tipe D di Hutumuri, akan Layani Seluruh Warga Tanpa Syarat Biaya
