Wali Kota :Menanggapi Penyakit Sosial,Pemkot Tak Bisa Bekerja Sendiri

oleh -4 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Pemerintah Kota Ambon mengakui penanganan berbagai penyakit sosial masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Persoalan tersebut dinilai berkaitan erat dengan perilaku, lingkungan keluarga, serta keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan hal itu kepada wartawan di depan Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026), saat menanggapi persoalan pasar pasung dan keberadaan warga yang berkeliaran di malam hari tanpa pengawasan.

 

Menurut Bodewin, pemerintah tidak mungkin menempatkan petugas di setiap sudut kota untuk mengawasi seluruh aktivitas masyarakat. Karena itu, penanganan penyakit sosial membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, keluarga hingga masyarakat.

“Tidak bisa juga kita mengharapkan pemerintah harus ada di mana-mana untuk melakukan pengawasan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Bodewin.

 

Ia mengatakan Pemkot Ambon sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah, termasuk razia terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus. Dalam beberapa kasus, mereka dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV, kemudian diberikan perawatan sebelum dipulangkan kepada keluarga atau daerah asal.

Namun, persoalan kembali muncul ketika warga yang telah dibina kembali ke lingkungan semula.

 

Bodewin mencontohkan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pemerintah dapat membawa mereka untuk dimandikan, diberi makan, pakaian, menjalani perawatan, kemudian dipulangkan kepada keluarga. Tetapi, tanpa pengawasan dan kepedulian keluarga, sebagian kembali ke jalan.

“Kalau orang tua mau serius melihat anaknya, tidak mungkin ada ODGJ. Tapi kalau orang tua membiarkan dan itu dijadikan sebagai mata pencaharian, susah,” ujarnya.

 

Menurut Bodewin, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyakit sosial tidak cukup diselesaikan dengan razia atau penertiban. Pemerintah memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pelayanan, sementara keluarga dan masyarakat harus mengambil bagian dalam mencegah persoalan berulang.

 

Ia menegaskan, pemerintah tidak mungkin menggunakan tindakan kekerasan untuk menghentikan perilaku tersebut.

“Namanya penyakit sosial masyarakat, tidak bisa kita tindak. Kita bisa membina. Tapi kalau dibina kemudian kembali lagi, bagaimana?” katanya.

Karena itu, Bodewin meminta persoalan sosial di Kota Ambon dilihat sebagai masalah bersama. Sinergi lintas pihak dinilai menjadi kunci agar penanganan tidak berhenti pada penertiban sesaat, tetapi menyentuh akar persoalan di lingkungan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.