Warga Binaan Lapas Ambon Antusias Ikuti Kegiatan Belajar Setelah Libur Semester

oleh -0 views

AMBON,CahayaMediaTimur.com-Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menunjukkan semangat luar biasa saat kembali mengikuti kegiatan belajar setelah libur semester, Senin (04/08).
Program belajar kejar paket ini diselenggarakan oleh Lapas Ambon di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, bekerja sama dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Ambon. Kegiatan diajar langsung oleh tenaga pendidik profesional dan didampingi petugas Lapas yang memantau proses belajar dengan disiplin dan penuh kepedulian.

Pendidikan dalam Lapas merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam rangka pembinaan kepribadian dan kemandirian. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9 huruf c yang menyebutkan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, rekreasi, serta pengembangan potensi.
Program ini juga mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo–Gibran dalam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan.
Kegiatan belajar dilaksanakan setiap pekan, dengan materi yang sepadan dengan kurikulum sekolah formal. Meskipun berada di balik jeruji, hak atas pendidikan tetap dijamin dan dijalankan secara adil dan bermartabat.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, menyampaikan rasa bangganya melihat semangat para warga binaan. “Antusiasme mereka menunjukkan bahwa pembinaan berjalan efektif. Semoga semangat ini berlanjut hingga ujian, agar mereka dapat memperoleh ijazah resmi yang berguna untuk masa depan mereka,” ujarnya.

Salah satu warga binaan berinisial IM turut membagikan kesan pribadinya. “Setelah libur panjang, rasanya tak sabar untuk kembali duduk belajar. Di sini saya merasa punya kesempatan kedua untuk menambah ilmu, memperbaiki diri, dan membangun harapan. Saya ingin memanfaatkan waktu ini sebaik mungkin,” ungkapnya penuh semangat.

Dukungan terhadap program pendidikan juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro. “Guna mengimplementasikan Pasal 28 UUD 1945 tentang hak pendidikan, kami siapkan program kejar paket di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Maluku,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendidikan kesetaraan adalah jembatan bagi warga binaan untuk mengenali potensi diri mereka dan menata masa depan dengan lebih optimis, meski dalam keterbatasan ruang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.