Wahai,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wahai gelar aksi simpatik dengan membagikan brosur sosialisasi pencegahan dan pengendalian gratifikasi kepada masyarakat, Kamis (4/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Wahai bangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.01-1017 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi pada Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang ditetapkan pada 3 Juni 2026.
Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Wahai, Abdul Azis, menyatakan bahwa pembagian brosur merupakan bentuk transparansi sekaligus upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pelayanan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gratifikasi.
“Berdasarkan instruksi pusat melalui Surat Edaran Dirjenpas, kami berkewajiban menyampaikan informasi ini secara luas kepada masyarakat. Melalui brosur ini, kami ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pungutan liar maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun di Lapas Wahai. Kami juga menyediakan saluran pengaduan apabila masyarakat menemukan adanya indikasi penyimpangan oleh petugas,” ujar Azis.
Petugas Lapas Wahai turun langsung ke area publik dan layanan kunjungan untuk membagikan brosur yang memuat informasi mengenai hak masyarakat, standar pelayanan, serta penegasan bahwa seluruh layanan di Lapas Wahai diberikan tanpa dipungut biaya. Sosialisasi juga dilakukan kepada Warga Binaan di dalam blok hunian.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan keluarga Warga Binaan yang sedang berkunjung.
“Langkah ini sangat baik dan membuat kami sebagai masyarakat lebih yakin terhadap pelayanan yang diberikan. Selama ini terkadang ada kekhawatiran harus mengeluarkan biaya tertentu saat mengurus keperluan atau menjenguk keluarga. Dengan adanya brosur ini, kami jadi mengetahui bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis sesuai aturan yang berlaku. Semoga komitmen ini terus dipertahankan,” kata Haidin, salah seorang warga yang menerima brosur.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Lapas Wahai. Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Lapas Wahai dalam menyosialisasikan aturan ini. Tugas kami di Kantor Wilayah adalah memastikan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan benar-benar bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat turut berperan dalam pengawasan. Jika ada petugas yang terbukti menerima gratifikasi atau melakukan pungutan liar, kami tidak akan segan melakukan pemeriksaan dan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ricky.
Melalui sosialisasi yang terus digencarkan, Lapas Wahai berharap dapat memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
