SAPARUA,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saparua untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di ruang kerja Kalapas dan ditandatangani oleh Kalapas Pramuaji Buamonabot bersama Direktur RSUD Saparua, Anderson Souisa, Jumat (11/7).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Pembinaan, Staf kesehatan Lapas Saparua, serta jajaran RSUD Saparua. Setelah penandatanganan, Direktur RSUD bersama tim meninjau langsung ruang klinik Lapas guna melihat kondisi fasilitas yang tersedia dan rencana penguatan pelayanan ke depan.
Kerja sama ini mencakup pelayanan kesehatan dasar, pemeriksaan berkala, penanganan medis darurat, rujukan lanjutan, serta dukungan dokter dari pihak RSUD. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar warga binaan secara profesional dan manusiawi.
Kalapas Pramuaji menyambut positif kerja sama ini sekaligus menyoroti hambatan yang dihadapi. “Salah satu kendala utama adalah belum terbitnya sertifikat izin klinik karena belum ada dokter pendamping tetap. Kami berharap kerja sama ini menjadi solusi,” ujarnya.
Direktur RSUD Saparua, Anderson Souisa, menegaskan komitmennya. “Kesehatan adalah urusan kemanusiaan. Kami siap membantu dengan menyediakan dokter, melakukan pemeriksaan rutin, serta memastikan layanan BPJS bagi warga binaan berjalan baik. Pencegahan lebih penting dari penanganan di tahap berat,” tegasnya.
Staf Kesehatan Lapas Saparua, Senly Matitale, turut menambahkan, “Izin klinik menjadi kendala serius karena keterbatasan tenaga medis. Kami sangat berharap dukungan RSUD dalam hal pendampingan dokter agar proses perizinan bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Dengan kerja sama ini, Lapas Saparua berharap pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal, terintegrasi, dan memperkuat sistem pembinaan yang berfokus pada hak asasi manusia.