Wujudkan Pemasyarakatan Bermanfaat, Lapas Wahai Turut Serta Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

oleh -0 views

Wahai,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus tunjukkan komitmennya untuk berintegrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat sekitar. Bukan sekadar tempat pembinaan Warga Binaan, Lapas Wahai kini mengambil peran aktif sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas melalui audiensi bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, dan para stakeholder setempat di Aula Polsek Wahai, Kamis (5/3).

 

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan langkah ini merupakan bentuk kepedulian sosial untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Wahai. Hal ini sejalan dengan motto “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.

 

“Motto Pemasyarakatan Bermanfaat bagi Masyarakat adalah komitmen kami. Keselamatan berlalu lintas adalah hal krusial. Kami ingin jajaran Lapas Wahai, baik petugas maupun Warga Binaan yang sedang Asimilasi, menjadi contoh disiplin di jalan raya sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Tersih.

 

Ia juga mengharapkan audiensi tersebut ditindaklanjuti sejak dini mulai dari keluarga. “Setiap orang tua tentunya tidak ingin anggota keluarganya mendekam di Lapas akibat pelanggaran lalu lintas karena Lapas adalah tempat bagi mereka yang melakukan tindak pidana, seperti kecelakaan lalu lintas misalnya. Ini adalah bentuk sinergi yang baik. Edukasi ini penting agar kita menjadi warga masyarakat yang patuh hukum,” tambah Tersih.

 

Sementara itu, Kepala Polsek Wahai, AKP Fahrul Sabban, menekankan pentingnya disiplin berlalulintas sebagai cerminan kepatuhan terhadap hukum. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi mengenai tata cara berkendara yang aman dan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan.

 

“Kami ingin memastikan kita semua yang hadir di sini menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. Keselamatan di jalan raya adalah hal utama untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Fahrul.

 

Selanjutnya, dipaparkan materi singkat terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Fokus utama penyuluhan mencakup penggunaan helm standar nasional, larangan berkendara di bawah umur, bahaya berkendara dalam pengaruh miras, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.

 

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terus dibangun dengan jajaran Polsek Wahai. “Sinergi lintas instansi sangat penting. Tidak hanya pada keamanan internal Lapas, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum petugas dan Warga Binaan dalam berlalu lintas saat beraktivitas di luar,” tegasnya.

 

Keikutsertaan Lapas Wahai dalam kegiatan tersebut menunjukkan sisi humanis Lapas yang tidak lagi menutup diri, melainkan aktif berkontribusi dalam menjaga ketertiban umum. Lapas Wahai sebelumnya juga telah dikenal aktif dalam kegiatan sosial, seperti pembagian bantuan sosial dan mendukung Asta Cita Presiden RI dalam ketahanan pangan sebagai bukti Pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.