Piru,CahayaMediaTimur.com-Ancaman PT Spice Islands Maluku (PT SIM) yang menyatakan akan menghentikan seluruh aktivitas operasional di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) per 30 September dinilai kemungkinan hanya sebagai upaya tekanan kepada pemerintah daerah. Penilaian itu disampaikan tokoh masyarakat SBB, Mozes Rutumalessy, menanggapi pernyataan perusahaan yang sempat mengklaim akan menutup permanen usahanya.
“Kami melihat langkah perusahaan ini tidak lebih dari gertakan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Dugaan saya mereka ingin menakut-nakuti seolah akan hengkang, padahal investasi sebesar itu tidak mungkin ditinggalkan begitu saja hanya karena proses penyelesaian masalah lahan,” tegas Mozes, Kamis (25/9/2025).
Ia menambahkan, kehadiran PT SIM di SBB masih menunjukkan adanya kepentingan bisnis yang besar. Hal itu terlihat dari aktivitas perusahaan yang tetap berjalan meski sebelumnya beberapa kali mengalami permasalahan lahan Masyarakat..
Mozes juga menilai, kalaupun PT SIM benar-benar hengkang, kemungkinan besar keputusan itu bukan semata karena konflik lahan, tetapi pertimbangan lain seperti perhitungan untung rugi selama beroperasi di SBB. “Bisa saja mereka menilai hasil investasi tidak sesuai target atau biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pendapatan. Jadi jangan hanya melihat masalah ini sebagai tekanan pemerintah atau masyarakat,” tambahnya.
Ia meminta pemerintah daerah tidak terpengaruh ancaman tersebut. “Pemerintah harus tetap tegas menjalankan aturan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Jangan sampai gertakan ini justru membuat proses penegakan hukum dan penyelesaian konflik lahan melemah,” tandasnya.
Sebelumnya, PT SIM dalam sejumlah pemberitaan menyatakan akan menutup seluruh aktivitasnya secara permanen di SBB terhitung 30 September dengan alasan iklim investasi yang tidak kondusif. Publik kini menunggu langkah lanjutan dari manajemen perusahaan, apakah ancaman tersebut benar-benar diwujudkan atau hanya sebatas tekanan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SIM belum memberikan tanggapan resminya.




