Aliansi Masyarakat Cinta Damai Huamual Sepakat Tunda Aksi, Ribuan Massa Diperkirakan Akan Terlibat

oleh -0 views

Piru,CahayaMediaTimur.com-Gerakan Aliansi Masyarakat Cinta Damai Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), resmi memutuskan untuk mengubah jadwal pelaksanaan aksi damai yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026. Berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan bersama seluruh unsur pengurus, aksi tersebut diundur dan dijadwalkan kembali pada Kamis, 11 Juni 2026.

 

Keputusan penundaan tersebut disampaikan oleh Ketua Koordinator Aksi I, Muhammad Andi Bali, SH, melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini pada Minggu (7/6/2026). Menurut Andi, keputusan itu lahir setelah seluruh pengurus melakukan pertemuan khusus guna membahas berbagai pertimbangan strategis yang dinilai penting demi kelancaran dan efektivitas aksi nantinya.

 

“Kami telah melakukan rapat bersama dan menghasilkan keputusan untuk menunda pelaksanaan aksi hingga Kamis, 11 Juni 2026. Hasil keputusan tersebut juga telah kami sampaikan kepada jajaran Polres Seram Bagian Barat dan mendapat respons yang sangat baik dari pihak kepolisian,” ujar Andi.

 

Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan utama penundaan adalah adanya permintaan dari sejumlah warga yang berasal dari berbagai dusun dalam wilayah petuanan Desa Loki yang ingin terlibat langsung dalam kegiatan aksi tersebut. Menurutnya, masyarakat dari enam petuanan memiliki keinginan yang sama untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.

 

Andi mengatakan, masyarakat petuanan berencana mendatangi Kantor Bupati Seram Bagian Barat untuk menyampaikan sejumlah tuntutan penting yang selama ini menjadi perhatian warga. Di antaranya adalah mendesak pemerintah daerah agar segera mencopot Salmon Purimahua dari jabatannya sebagai Penjabat Kepala Desa Loki.

 

Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi dan membubarkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Loki yang dinilai proses pembentukannya tidak berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Menurut warga, sejumlah persoalan administrasi dan tata kelola pemerintahan desa perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

 

“Beberapa warga petuanan meminta agar sebelum dilakukan pembubaran BPD secara keseluruhan, pemerintah daerah terlebih dahulu mencopot dua anggota BPD yang diduga rangkap jabatan. Kedua nama yang dimaksud adalah Christian Sitania dan Damaya Sahitapi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, keduanya telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu,” jelas Andi.

 

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan kuat yang mendorong masyarakat meminta penundaan aksi agar seluruh tuntutan dapat dipersiapkan secara matang dan disampaikan secara komprehensif kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

 

Sementara itu, Ketua Koordinator Aksi II, Aldi Japan, S.Sos, yang dihubungi media ini melalui sambungan telepon pada Minggu (7/6/2026), turut membenarkan adanya perubahan jadwal aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur penggerak aksi.

 

Aldi mengungkapkan bahwa dirinya juga menerima banyak komunikasi dari sejumlah warga dan tokoh masyarakat di beberapa dusun tetangga yang menyatakan keinginan untuk ikut bergabung dalam aksi damai yang akan dilaksanakan pada Kamis mendatang.

 

“Kami mendapat banyak telepon dari teman-teman dan masyarakat di beberapa dusun yang ingin ikut serta. Mereka menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat Huamual dalam mengawal proses hukum berbagai peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Aldi.

 

Menurutnya, partisipasi masyarakat yang terus bertambah menjadi pertimbangan penting dalam mengambil keputusan penundaan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Huamual dapat terakomodasi dengan baik.

 

Aldi menjelaskan bahwa masyarakat berharap pihak Polres Seram Bagian Barat dapat mengusut tuntas berbagai kasus yang terjadi, termasuk dugaan penyerangan dan pengrusakan terhadap fasilitas negara berupa Kantor Pos Polisi Laala serta peristiwa pembakaran sebuah kedai milik anggota kepolisian yang sempat mengundang perhatian publik.

 

“Masyarakat menginginkan agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka berharap tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum sehingga rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh semua pihak,” tegas Aldi.

 

Lebih lanjut, ia menilai bahwa aksi damai yang akan dilaksanakan nanti bukan semata-mata untuk menyampaikan tuntutan, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap terciptanya stabilitas keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial yang harmonis di Kecamatan Huamual.

 

Dengan adanya penundaan ini, panitia pelaksana akan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melakukan konsolidasi lebih luas, mematangkan seluruh agenda aksi, serta memastikan keterlibatan masyarakat berlangsung secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Diperkirakan jumlah peserta aksi akan meningkat secara signifikan mengingat semakin banyak kelompok masyarakat dari berbagai dusun dan petuanan yang menyatakan dukungan serta kesiapan mereka untuk hadir menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

 

Aliansi Masyarakat Cinta Damai Huamual berharap seluruh tuntutan yang akan disampaikan nantinya dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat maupun pihak kepolisian, sehingga berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.