Piru,CahayaMediaTimur.com-Polemik terkait perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dikaitkan dengan Usman Mansur kembali mendapat bantahan. Arsad Tunny menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendesak perempuan berinisial HA untuk menjadi saksi, terlebih meminta memberikan keterangan palsu.
Bantahan tersebut disampaikan Arsad Tunny kepada media melalui sambungan telepon seluler pada Rabu, 19 Agustus 2026. Ia mengatakan, jika HA yang dimaksud dalam pemberitaan sebelumnya adalah Hawa Alkatiri, maka dirinya memang pernah mendatangi Hawa di rumah mertuanya. Namun, menurut Arsad, kedatangannya sama sekali bukan untuk meminta Hawa menjadi saksi dalam perkara Usman Mansur.
“Kalau yang diberitakan HA itu adalah Hawa Alkatiri, perlu saya sampaikan bahwa saya pernah datang bertemu dengan Hawa Alkatiri di rumah mertuanya. Alkatiri itu bagian dari cucu mantu saya juga,” ujar Arsad.
Arsad menjelaskan, kedatangannya saat itu berkaitan dengan adanya surat undangan dari penyidik Unit PPA Polres SBB yang disebut telah dikirimkan kepada Mama Ija, ibu kandung Hawa Alkatiri.
Menurut Arsad, dirinya hanya menyampaikan kepada Hawa agar menghubungi ibunya dan meminta Mama Ija pulang karena pihak penyidik disebut telah mengirimkan undangan ketiga untuk meminta keterangannya.
“Saya datang bertemu dengan Hawa Alkatiri dan saya sampaikan kalau pihak kepolisian, dalam hal ini Polres SBB, sedang mengantarkan surat undangan ketiga kepada Mama Ija yang adalah ibu kandung dari Hawa Alkatiri. Saya menerangkan kepadanya, telepon Mama suruh pulang karena saya melihat ada undangan ketiga yang telah dikirimkan oleh penyidik Unit PPA Polres SBB kepada Mama,” jelasnya, penyampaian ini saya sebutkan dikarenakan tempat tinggal Mama Ija berdekatan dengan saya sementara saat polisi datang Mama Ija tidak berada di rumah, sedangkan hawa Alkatiri anak kandung Mama Ija tempat tinggalnya dengan mama Ija diperkirakan sekitar 500 meter, dari situlah sehingga saya disarankan oleh Yasmin Bali untuk menyampaikan kepada hawa alkatiri tentang surat undangan ke-3 yang dialamatkan kepada orang tuanya.
Selain itu Arsad mengatakan, dirinya menyarankan agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak yang berkaitan sehingga informasi yang diterima tidak keliru. Ia membantah keras tudingan bahwa kedatangannya merupakan upaya memaksa Hawa menjadi saksi atau memberikan keterangan yang tidak diketahuinya.
“Saya datang bukan untuk meminta Hawa agar menjadi saksi dalam perkara Usman Mansur. Yang saya sampaikan hanya soal undangan penyidik kepada Mama Ija ibu kandung hawa Alkatiri. Jadi kalau dibilang saya memaksakan Hawa untuk ikut memberikan kesaksian palsu, itu tidak benar,” tegas Arsad.
Pada kesempatan terpisah di hari yang sama, Yasmin Bally juga memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon. Yasmin membenarkan bahwa Arsad Tunny mendatangi Hawa Alkatiri. Namun, menurut Yasmin, tujuan kedatangan tersebut bukan untuk melibatkan Hawa dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Yasmin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kedatangan Arsad berkaitan dengan surat undangan penyidik yang ditujukan kepada Mama Ija. Yasmin kemudian meminta Arsad, yang disebut sebagai teteh mantu Hawa Alkatiri, membantu menyampaikan informasi kepada Hawa karena menurutnya Hawa belum memahami persoalan tersebut.
“Tujuan Bapak Arsad Tunny adalah untuk memberikan pemahaman tentang rentetan undangan menghadap yang dikirimkan oleh penyidik Unit PPA Polres SBB kepada Mama Ija, orang tua Hawa Alkatiri,” kata Yasmin.
Menurut Yasmin, dirinya meminta Arsad menyampaikan kepada Hawa agar datang bertemu dengannya. Yasmin mengaku ingin menjelaskan mengenai konsekuensi apabila seseorang mangkir dari undangan penyidik ketika diminta memberikan keterangan sebagai saksi. Hal ini disampaikan oleh Yasmin karena ia tahu kalau mama Ija sudah dua kali mangkir dari undangan penyidik,
Ia menegaskan bahwa tidak ada permintaan kepada Hawa untuk memberikan keterangan palsu.
“Kalau ada yang memberitakan bahwa Hawa Alkatiri dipaksa untuk memberikan kesaksian palsu, itu sama sekali tidak benar. Hawa tidak mengerti apa-apa terkait persoalan itu. Orang yang tidak tahu-menahu tentang sebuah permasalahan lalu kita paksakan untuk menjadi saksi bukanlah sesuatu yang benar,” ujar Yasmin.
Yasmin juga menanggapi pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan upaya mencari saksi untuk menguatkan perkara tertentu. Ia menegaskan bahwa keterangannya maupun keterangan Herman Andi Bally alias Doda Bally telah disampaikan sebagai bagian dari proses hukum dan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik untuk menilai serta mengujinya.
Menurut Yasmin, apabila pihak Usman Mansur merasa keberatan terhadap keterangan yang diberikan oleh dirinya maupun Herman Andi Bally alias Doda Bally, pihak tersebut dipersilakan menempuh mekanisme hukum yang tersedia.
“Apabila pihak Usman Mansur tidak menerima dengan kesaksian yang diberikan oleh saudara Herman Andi Bally alias Doda, saya selaku kakak kandung menegaskan kami tidak pernah gentar. Jangan membuat berita seolah-olah menakut-nakuti kami, karena tidak ada sedikit pun niat kami untuk mundur dari permasalahan ini,” tegasnya.
Yasmin mengatakan, dirinya dan Herman Andi Bally datang ke Polres SBB bukan untuk memberikan kesaksian palsu, melainkan menyampaikan informasi yang menurut mereka berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sedang ditangani Unit PPA Polres SBB.
“Seluruh keterangan telah kami sampaikan. Kehadiran kami di Polres SBB bukan semata-mata untuk memberikan kesaksian palsu, tetapi kami datang untuk meluruskan sebuah permasalahan yang ada hubungannya dengan rangkaian peristiwa yang sedang ditangani oleh penyidik Unit PPA Polres SBB,” katanya.
Ia juga mempersilakan pihak Usman Mansur menguji keterangan yang telah disampaikan melalui jalur hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran.
“Apabila kesaksian yang kami berikan, baik saya Yasmin Bally maupun Herman Andi Bally, merupakan sebuah pelanggaran, silakan pihak Usman Mansur mengajukan permasalahan ini ke mana saja. Kami tetap hadir apabila dimintai keterangan,” ujarnya.
Yasmin bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghindari proses hukum apabila sewaktu-waktu kembali dimintai keterangan oleh penyidik.
“Jangankan satu kuasa hukum, seribu kuasa hukum yang dipakai oleh Usman Mansur, tentang kesaksian yang kami berikan kami tetap menghadapi semua ini. Karena di benak kami bukanlah tipe orang yang suka menghindar apabila dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” tegasnya, dan kami juga bukanlah tipe orang yang ketika diperhadapkan dengan persoalan hukum lalu kami beralasan yang tidak mendasar seperti faktor keamanan di jalan dan lain sebagainya yang dinilai sebagai upaya menghindari dari sebuah permasalahan tegasnya.
Dengan adanya bantahan dari Arsad Tunny dan Yasmin Bally, tudingan bahwa Hawa Alkatiri didesak untuk menjadi saksi atau memberikan keterangan palsu kini mendapat penjelasan berbeda dari pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya.
Sementara itu, perkara yang dikaitkan dengan Usman Mansur masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Keterangan dari setiap pihak, termasuk saksi, merupakan bagian dari proses yang tetap harus diuji dan dinilai berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Dengan demikian, tudingan mengenai adanya pemaksaan terhadap Hawa Alkatiri untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan palsu ditegaskan Arsad Tunny sebagai tidak benar. Ia menyatakan kedatangannya kepada Hawa hanya berkaitan dengan penyampaian informasi mengenai undangan penyidik kepada Mama Ija, bukan untuk memaksa Hawa terlibat sebagai saksi dalam perkara Usman Mansur.
