Bapas AmbonTerus Berupaya Menekan Angka Residivisme Lewat Pendampingan Keluarga

oleh -1 views

AMBON,CahayaMediaTimur.com-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon terus berupaya menekan angka residivisme melalui berbagai pendekatan, salah satunya dengan menguatkan peran keluarga dalam proses pembimbingan klien pemasyarakatan. Pendekatan berbasis keluarga ini dinilai efektif sebagai pondasi utama dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi para klien, Jumat (22/8).

Dalam proses bimbingan, Bapas Ambon tidak hanya menangani urusan hukum dan administratif, tetapi juga peduli pada kondisi psikologis dan dukungan dari keluarga. Dengan melibatkan keluarga, diharapkan klien bisa kembali termotivasi dan menghindari tindakan melanggar hukum di masa depan.

“Tidak semua klien memiliki dukungan keluarga yang kuat. Padahal, keberadaan keluarga sangat menentukan keberhasilan proses pembimbingan. Oleh karena itu, kami berupaya mengedukasi dan mengajak keluarga untuk terlibat aktif mendampingi klien,” ujar Yeseska Tuapetel, Pembimbing Kemasyarakatan.

Menurutnya, keterlibatan keluarga tidak hanya berhenti pada dukungan moril, tetapi juga dalam hal pengawasan dan pembentukan karakter pasca pembebasan.

“Kami mendampingi klien secara menyeluruh, termasuk berbicara dari hati ke hati dengan keluarganya. Banyak di antara mereka yang awalnya pesimis, tapi setelah diberi pemahaman, mereka mulai membuka hati. Perubahan sikap keluarga ini menjadi titik balik penting dalam proses pemulihan sosial klien,” tambah Yeseska.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen M. Risakotta, menegaskan bahwa strategi berbasis keluarga adalah salah satu bentuk pendekatan restoratif justice yang saat ini didorong oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Pembimbingan harus menyentuh aspek yang lebih dalam — yakni pemulihan hubungan sosial dan kepercayaan dari lingkungan terdekat klien, terutama keluarga,” tegas Ellen.

Menurutnya, klien yang dibimbing dengan pendekatan holistik, termasuk dukungan keluarga, terbukti memiliki tingkat residivisme yang lebih rendah. Karena itu, Bapas Ambon akan terus memperluas jangkauan program pembinaan dengan melibatkan lebih banyak keluarga dan komunitas lokal seperti lembaga sosial, tokoh adat, dan pemerintah daerah agar proses reintegrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab individu klien, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.