Benhur Watubun : Preman Dan Orang Suruhan Harus Di Bersihkan Dari Pasar Mardika!

oleh -1 views

Ambon, CahayaMediaTimur.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun meminta upaya tegas pemerintah untuk membersihkan preman dan orang suruhan dari Pasar Mardika. Demikian disampaikan Benhur kepada wartawan, di Ambon, Kamis (18/12/2025).

”Di pasar itu ada praktik yang tidak benar dan dibiarkan oleh preman dan orang suruhan. Saya meminta pemerintah daerah sigap untuk mengusut semua permainan yang ada sampai tuntas. Kawasan ini harus dibersihkan dari elemen yang menghambat perekonomian, dan mengganggu ketertiban,” tegas Benhur.

Kata dia, Pasar Mardika dan Ruko Mardika telah ditetapkan sebagai prioritas provinsi, dan DPRD telah menyepakati kerjasama dengan Bank Maluku, untuk mengintegrasikan proses pengelolaan dan mengurangi penyimpangan.

Benhur menekankan, bahwa menangani masalah preman adalah hal terpenting untuk melindungi pedagang dan masyarakat dikwasan pasar Mardika.

”Kita akan mempelajari semua rekomendasi DPRD dengan cermat. Tahun lalu, KPK juga telah menanggapi surat kita dan akan menindaklanjuti proses pengusutan harus sampai ke akar-akarnya, agar masyarakat yang bekerja dan beraktifitas, terutama di sekitar Ruko Mardika merasakan keadilan yang sesungguhnya,” ungkap Benhur.

Kami harap, Perda yang baru direvisi ini diharapkan menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Sebelum perubahan, hanya sekitar 3.000 objek yang menjadi sumber PAD. Setelah revisi, jumlah objek tersebut tumbuh menjadi sekitar 5.000 unit, potensi besar untuk meningkatkan pendapatan provinsi,” tutup Benhur. (VR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.