Piru,CahayaMediaTimur.com-Sebuah foto yang menampilkan rincian gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp700 ribu per bulan beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Unggahan yang dibagikan melalui platform X itu menuai beragam reaksi karena selain nominalnya dianggap terlalu kecil, keaslian serta asal dokumen tersebut juga belum dapat dipastikan.
Foto tersebut turut disertai tagar #tetapsemangatPPPKParuhWaktuKabSBB, yang memunculkan dugaan bahwa dokumen itu berasal dari salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku. Meski demikian, tidak ada nama kabupaten maupun identitas lembaga yang tercantum dalam gambar tersebut sehingga menimbulkan keraguan mengenai validitasnya.
Publik pun ramai memberikan komentar terkait unggahan itu. Sejumlah warganet menyampaikan kekecewaannya, di antaranya menyebut bahwa kondisi tersebut “menyedihkan, lebe bae karja di konter dudu-dudu tapi gaji satu bulan tiga juta,” dan komentar lain menuliskan “wah segitu ya gajinya.” Ada pula yang menyinggung situasi kepegawaian daerah dengan berujar, “bagaimana mau naik, jumlah honorer saja sudah melebihi target yang diusulkan ke BKN. PAD kecil karena seng ada perusahaan yang masuk untuk penambahan kas daerah, akhirnya orang-orang yang su belasan hingga puluhan tahun pung pengabdian sia-sia.”
Sebagian warganet lainnya meragukan bahwa dokumen itu berasal dari Kabupaten SBB dan menyebut kemungkinan berasal dari daerah lain karena tidak adanya identitas resmi pada foto tersebut. Bahkan ada yang secara tegas menyebut unggahan itu sebagai “hoax.”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terkait beredarnya rincian gaji PPPK paruh waktu tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi kepada pihak terkait.
