Ambon,CahayaMediaTimur.com-Pemerintah Propinsi Maluku menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Skala dan perangkat daerah terkait yang telah mengambil bagian dalam proses penyusunan dokumen awal ini.
Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui perencanaan yang lebih baik, terarah, berbasis data, terukur dan berkelanjutan. “Hal ini di sampaikan Gubernur Maluku dalam sambutannya yang di bacakan oleh juru bicara(Jubir) Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, pada Kamis(29/10/2026)
Ia mengatakan,Optimalisasi pendapatan asli daerah bukan sekadar upaya meningkatkan angka penerimaan dalam APBD, tetapi merupakan bagian penting dari strategi membangun kemandirian dan memperkuat kemampuan fiskal daerah, ujar Selang.
Pelaksanaan pembangunan di Provinsi Maluku memiliki tantangan tersendiri.”Kata dia, Sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku dihadapkan pada kondisi geografis yang tersebar, biaya konektivitas yang relatif tinggi, keterbatasan infrastruktur di seluruh wilayah, serta kebutuhan pelayanan publik yang harus menjangkau masyarakat hingga ke pulau pulau terluar.
Menurutnya,dalam situasi tersebut, kita membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat agar pemerintah daerah dapat menjalankan program pembangunan secara lebih efektif, merata dan berkelanjutan,ungkapnya.
Lebih lanjut Selang juga menyampaikan, “kita tidak dapat terus menerus hanya mengandalkan sumber pendanaan dari pemerintah pusat. Dukungan pemerintah pusat tetap sangat penting, tetapi pada saat yang sama, kita harus mampu menggali dan mengelola potensi pendapatan daerah secara lebih optimal, terukur dan bertanggung jawab .
Melalui forum diskusi ini, saya ingin menekankan beberapa poin yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam menyatukan langkah, membangun sinergi dan merumuskan strategi yang lebih progresif dan responsif :
1. Pemetaan Potensi dan Sumber Sumber PAD secara komprehensif.
Kita perlu mengidentifikasi secara cermat seluruh potensi pendapatan daerah, baik yang sudah dikelola maupun yang belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi tersebut dapat mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain lain PAD yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
2. Memperkuat Kualitas Pengelolaan Pendapatan Daerah. Optimalisasi PHD tidak semata-mata berarti menaikkan tarif atau menambah beban masyarakat dan pelaku usaha yang lebih penting adalah memperbaiki sistem pendataan memperluas kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, meningkatkan kualitas pelayanan, menutup kebocoran penerimaan serta membangun sistem pengawasan yang efektif.
Kita perlu memastikan bahwa seluruh proses pemungutan dan pengelolaan pendapatan berjalan secara transparan, akuntabel, efisien dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.
3. Mengoptimalkan aset dan potensi ekonomi daerah. Aset yang memiliki potensi ekonomi perlu dievaluasi pemanfaatannya dengan mempertimbangkan aspek legalitas kelayakan usaha, nilai manfaat dan prinsip tata kelola yang baik.
Demikian pula badan usaha milik daerah perlu didorong untuk meningkatkan kinerja profesionalisme dan kontribusinya terhadap PHD, tanpa mengabaikan fungsi pelayanan serta kepentingan masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa setiap sumber daya yang dimiliki daerah dapat memberikan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku
4. Memperkuat sinergi dan koordinasi antar OPD.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi PAD bukan hanya tanggung jawab perangkat daerah yang menangani pendapatan atau pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing
Opd yang mengelola perizinan aset, sektor ekonomi pelayanan publik, dan urusan teknis lainnya memiliki peran penting dalam menyediakan data, mengidentifikasi peluang pendapatan, memperbaiki tata, kelola serta memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan secara terpadu. Karena itu, kita membutuhkan pembagian peran yang jelas, makanisme koordinasi yang efektif, indikator kinerja yang terukur dan sistem evaluasi berkala.
5. Memastikan Road MAP memiliki target dan tahapan implementasi yang realistis. Dokumen ini harus memuat kondisi awal yang jelas, sasaran peningkatan PAD, prioritas program, kebutuhan dukungan regulasi, penanggung jawab pelaksanaan jadwal implementasi, serta indikator untuk mengukur keberhasilannya.
Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Kita harus mengetahui apa yang perlu dilakukan dalam jangka pendek, apa yang harus dipersiapkan dalam jangka menengah, dan bagaimana seluruh upaya tersebut dapat memperkuat kemandirian fiskal Maluku dalam jangka panjang,urai Jubir.
Saya berharap seluruh OPD kunci dapat berpartisipasi secara aktif dan terbuka dalam memberikan masukan teknis. Jangan ragumenyampaikan catatan, koreksi maupun rekomendasi terhadap substansi dokumen yang sedang kita bahas.
Masukan yang diberikan hendaknya tidak hanya berisi persoalan dan kendala, tetapi juga menawarkan solusi, inovasi dan langkah konkret untuk mengatasi berbagai hambatan.
Dikatakan, dalam konteks kerja sama dengan skala, saya berharap dukungan yang telah diberikan dapat terus memperkuat Kualitas analisis, pemanfaatan data, koordinasi lintas perangkat daerah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan secara nyata.
Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk membangun sistem pendapatan daerah yang lebih kuat, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi mewujudkan Maluku yang maju, sejahtera dan berdaya saing,pungkasnya.





