Wahai,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai laksanakan tes urine terhadap tahanan baru sebagai langkah deteksi awal (14/4). Kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Wahai dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini sesuai program Warga Binaan Bersih Narkoba (Warna Benar) serta implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Tes urine dilakukan terhadap empat tahanan baru yang baru saja masuk ke Lapas Wahai. Selain pemeriksaan narkoba, petugas kesehatan juga melakukan skrining awal kondisi kesehatan guna memastikan setiap tahanan mendapatkan pelayanan yang optimal sejak awal masa pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, diketahui beberapa tahanan memiliki riwayat penyakit, seperti Diabetes Melitus, hipertensi, dan sedang menjalani pengobatan Tuberkulosis. Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi petugas untuk memastikan pengobatan dan pemantauan kesehatan berjalan dengan baik selama menjalani masa tahanan.
Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty S. Mouw, menyampaikan tes urine merupakan langkah preventif yang wajib dilakukan terhadap setiap tahanan baru. “Tes urine ini merupakan langkah awal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba yang masuk ke Lapas Wahai. Kami juga sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan agar pembinaan berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan aman. “Kami berkomitmen penuh dalam mendukung program Warna Benar. Upaya pencegahan seperti ini menjadi bagian penting untuk menciptakan Lapas Wahai yang bebas dari narkoba serta mendukung proses pembinaan yang lebih baik,” tegasnya.
Dukungan juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro. “Tes urine terhadap tahanan baru menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Wahai terus memperkuat upaya deteksi dini serta menjaga integritas lingkungan Pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba.





