Namlea,CahayaMediaTimur.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menggelar pertemuan dengan seluruh pegawai dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi keamanan dan ketertiban (kamtib), Kamis (27/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
“Briefing ini kami laksanakan sebagai bagian dari tanggung jawab kita semua dalam menjaga stabilitas kamtib. Selain itu, akhir-akhir ini telah terjadi peristiwa-peristiwa gangguan kamtib yang menjadi perhatian, sehingga kita perlu merefleksi kembali tanggung jawab masing-masing dalam menjaga kondisi keamanan di Lapas Namlea,” ujar Kalapas.
Ia menghimbau kepada seluruh jajaran pengamanan agar kembali mempedomani regulasi-regulasi pemasyarakatan, menaati standar operasional prosedur (SOP), serta menerapkan prinsip back to basic atau kembali pada prinsip dan hal-hal fundamental yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Kami harap seluruh petugas pengamanan yang hadir pada kesempatan ini dapat mengevaluasi kinerjanya dalam bertugas dengan berpegang teguh pada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kita harus kembali pada prinsip dasar pemasyarakatan untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas,” harapnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan para petugas agar menjauhi hal-hal negatif yang dapat berdampak besar dalam pelaksanaan tugas.
“Petugas pemasyarakatan harus memiliki wibawa, pendirian yang teguh, dan integritas yang tinggi. Jangan sampai rekan-rekan terjerumus ke dalam dunia gelap narkoba, pungutan liar, dan hal-hal negatif lainnya,” lanjut Marasabessy.
Usai briefing, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok-blok hunian warga binaan. Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi penggeledahan badan, pemeriksaan barang-barang terlarang, serta penertiban pakaian milik warga binaan.
