Ambon,CahayaMediaTimur.com-Menjelang perayaan HUT ke-450 Kota Ambon, Majelis Latupati Kota Ambon resmi menganugerahkan gelar adat kepada Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Watimena, M.Si, dan Wakil Wali Kota Ambon, Eli Toisuta, S.Sos, Sabtu (6/9/2025). dipelataran Kantor Walikota Ambon
Melalui Surat Keputusan Nomor 02/MLKA/2025, Bodewin Watimena ditetapkan sebagai Upulatu Kota Ambon, sedangkan Eli Toisuta sebagai Pati Kota Ambon. Gelar ini berlaku sepanjang masa jabatan mereka periode 2025–2030.
Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maispaitella, menegaskan, pengukuhan tersebut menjadi simbol tanggung jawab menjaga adat dan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ambon.
Usai pengukuhan, Wali Kota Ambon dalam sekapur sirihnya menekankan bahwa gelar adat yang diterima bukan sekadar penghormatan, melainkan amanah untuk memimpin dengan hati, merawat tradisi, serta menjaga persatuan warga kota.
“Upulatu dan Pati harus jadi teladan. Pemimpin wajib hidup damai agar masyarakat juga hidup damai,” tegas Watimena.
Penganugerahan gelar adat ini menjadi peneguhan peran pemerintah dan lembaga adat dalam melestarikan tradisi serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat Kota Ambon .