Ambon,CahayaMediaTimur.com-Komisi II DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKP-BTR pada Kamis (21/10/2025) untuk membahas penanganan insiden terbelahnya tongkang di perairan Maluku. Rapat ini menyoroti upaya BKP-BTR dalam mengatasi dampak lingkungan dan memastikan keselamatan operasional.
Direktur Utama BKP-BTR, Boyke Abidin, menjelaskan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh masalah teknis. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini, tetapi kami memastikan bahwa tidak ada unsur kelalaian dalam operasional kami,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa BKP-BTR bertanggung jawab penuh atas insiden ini.
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Maluku memberikan perhatian khusus pada upaya mitigasi dampak lingkungan yang dilakukan oleh BKP-BTR.
Pada kesempatan yang sama Carlos L.Q Pattiselanno, Manager External Affairs BKP-BTR, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah, termasuk treatment aktif di area terdampak, pemantauan kualitas air, dan koordinasi dengan Universitas Pattimura (Unpatti) untuk kajian lingkungan.
“Kami terus berupaya untuk meminimalkan dampak lingkungan dan memulihkan kondisi perairan Maluku seperti semula,” kata Carlos. Ia juga menambahkan bahwa BKP-BTR telah melibatkan perusahaan internasional yang berpengalaman dalam pengangkatan bangkai kapal untuk mengevakuasi tongkang yang terbelah.
Anggota Komisi II DPRD Maluku memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil oleh BKP-BTR, namun juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan insiden ini. Mereka juga meminta BKP-BTR untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Boyke Abidin menegaskan bahwa BKP-BTR berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan memastikan keselamatan operasional. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan standar keselamatan dan lingkungan dalam setiap kegiatan kami,” pungkasnya.






