Evaluasi Menyeluruh, Kanwil Ditjenpas Maluku Bidik Kinerja Maksimal

oleh -0 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku mengevaluasi capaian kinerja seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) periode Januari–Oktober 2026 pada 2, 4, dan 5 November 2026. Evaluasi secara daring ini menitikberatkan pada realisasi anggaran, tata kelola administrasi, pengelolaan BMN, pelayanan kesehatan, pembinaan warga binaan, serta akuntabilitas pelaporan dan pemenuhan target Reformasi Birokrasi.

 

Kepala Bagian Tata Usaha, Sarwono, menegaskan bahwa evaluasi harus menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola organisasi.

“Evaluasi bukan sekadar melihat angka realisasi, tetapi memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Setiap UPT harus menyajikan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kendala yang ditemukan harus segera ditindaklanjuti,” tegas Sarwono.

 

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Novriasi, menyoroti pentingnya capaian kinerja yang berdampak langsung terhadap warga binaan.

“Keberhasilan kinerja tidak hanya diukur dari terpenuhinya target administrasi, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan pembinaan. Program perawatan kesehatan, rehabilitasi, serta pembinaan harus berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly, menekankan pentingnya validitas data dan konsistensi pelaksanaan tugas.

“Setiap capaian harus memiliki data dukung yang valid. Evaluasi ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi hambatan, mengukur progres, dan menentukan langkah perbaikan. Koordinasi serta konsistensi seluruh jajaran menjadi kunci pencapaian target kinerja,” jelasnya.

 

Dari jajaran UPT, Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memenuhi target dan menindaklanjuti hasil evaluasi.

“Kami berkomitmen menyiapkan seluruh data capaian dan bukti dukung secara akurat. Evaluasi ini menjadi kesempatan untuk mengukur kinerja secara objektif, mengetahui kekurangan, serta memperbaiki aspek yang belum maksimal demi meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan,” ungkap Meta Putra.

 

Evaluasi melibatkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku, mulai dari Lapas, Rutan, LPKA, LPP hingga Bapas. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penguatan pengawasan, percepatan penyelesaian kendala, dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.

 

Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan bahwa setiap UPT harus mampu menunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga terukur, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.