Ambon,CahayaMediaTimur.com-Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan perombakan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dilakukan melalui mekanisme resmi dan bukan keputusan sepihak gubernur.
Dalam keterangan pers di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur, Kamis (26/02/2026), Lewerissa membantah anggapan bahwa rotasi jabatan dilakukan tanpa dasar.
Ia menegaskan seluruh proses melibatkan tim seleksi dan Sekretaris Daerah, serta mengikuti prosedur yang berlaku.
“Tidak benar kalau seolah-olah gubernur dan wakil gubernur menutup mata lalu menunjuk orang begitu saja. Semua ada mekanisme dan prosedurnya,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai kepala daerah sekaligus pengguna sumber daya manusia di lingkup provinsi, ia memiliki tanggung jawab memastikan pejabat yang ditempatkan mampu membantu merealisasikan visi dan misi pemerintahan. Namun keputusan tersebut tetap berbasis pertimbangan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perombakan pejabat tinggi pratama, kata dia, baru dilakukan setelah satu tahun masa pemerintahan berjalan. Hal itu dilakukan untuk memastikan evaluasi kinerja berlangsung adil dan terukur.
Ia juga mengajak publik untuk melihat proses tersebut secara jernih dan tidak membangun opini subjektif. “Tujuan kita memperkuat organisasi pemerintahan provinsi agar bisa bekerja maksimal untuk masyarakat,” ujarnya.
Lewerissa menekankan, penataan birokrasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik di Maluku, bukan sekadar pergantian posisi. Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan terus memastikan setiap kebijakan kepegawaian dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.






