Ambon,CahayaMediaTimur.com-Dugaan praktik pengurusan kenaikan pangkat melalui jalur tidak resmi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon mulai ditelusuri. Inspektorat Kota Ambon menyiapkan audit investigasi untuk mengungkap proses penerbitan surat keputusan (SK) bodong yang diduga merugikan sejumlah guru.
Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar keabsahan dokumen, tetapi juga mekanisme pengurusan kenaikan pangkat dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Kepala Inspektorat Kota Ambon, Shely Kalahattu, menegaskan audit investigasi akan berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Hasil pemeriksaan internal nantinya diserahkan kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
“Proses ini diawali dengan pengumpulan data awal sampai nanti hasilnya secara internal diserahkan kepada Pak Wali,” kata Shely kepada wartawan seusai apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (20/10/2026).
Shely belum mengungkapkan instansi mana yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan, penentuan pihak yang terlibat harus menunggu hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan dugaan semata.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso, menilai persoalan ini perlu ditelusuri hingga ke akar masalah. Pemeriksaan, menurutnya, harus menjawab bagaimana proses pengurusan SK berlangsung, siapa yang menawarkan jasa, serta mengapa guru bersedia membayar untuk memperoleh kenaikan pangkat.
Ferdinand menjelaskan, kenaikan pangkat ASN memiliki prosedur resmi yang menggunakan sistem administrasi dan pemeriksaan berjenjang. Guru yang belum memahami mekanisme tersebut dapat meminta penjelasan melalui kepala sekolah, Dinas Pendidikan, atau BKPSDM.
Ia menyayangkan jika ada guru yang memilih jalur pintas karena tergiur janji pengurusan cepat, padahal cara tersebut berisiko menimbulkan kerugian.
Sebelumnya, Wali Kota Ambon menyebut sedikitnya 20 guru diduga menjadi korban kasus SK bodong. Ia meminta BKPSDM bersama pihak terkait mendata para guru dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Audit investigasi diharapkan membuka persoalan secara terang, memastikan fakta, dan menjadi dasar penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan. Hingga hasil pemeriksaan keluar, dugaan keterlibatan siapa pun tetap harus diuji berdasarkan bukti.




