Jakarta,CahayaMediaTimur.com-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Maluku mengikuti kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Jakarta. Senin (5/1)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta dihadiri oleh para Pejabat Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Deklarasi Janji Kinerja ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh insan Kemenimipas dalam meningkatkan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan publik di tahun 2026.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa janji kinerja harus diwujudkan melalui kerja nyata, bukan sekadar seremoni.
“Deklarasi janji kinerja ini bukan hanya kegiatan seremonial. Ini adalah komitmen nyata yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap pegawai wajib bekerja profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Menteri Agus Andrianto.
Menteri juga menekankan pentingnya sinergi dan disiplin dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kemenimipas.
“Saya minta seluruh jajaran, dari pusat hingga daerah, bergerak seirama, patuh pada aturan, dan fokus pada hasil. Tidak ada ruang bagi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan para Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Indonesia.
Penandatanganan ini menjadi bentuk penguatan komitmen pimpinan wilayah dalam mendukung capaian target kinerja dan program strategis Kemenimipas Tahun 2026.
Usai deklarasi dan penandatanganan perjanjian kinerja, kegiatan dirangkai dengan penguatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di awal tahun 2026. Dalam penguatan tersebut, Menteri kembali menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan, serta inovasi pelayanan publik.
Kakanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro menyatakan bahwa jajaran Pemasyarakatan di wilayah Maluku siap melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan secara konsisten.
“Kami siap mengimplementasikan seluruh janji kinerja dan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani. Jajaran Pemasyarakatan Maluku berkomitmen bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam mendukung program Kemenimipas,” ujar Ricky.
Ricky juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan di wilayah Maluku.
“Janji kinerja ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang humanis, akuntabel, serta berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Maluku semakin solid dan siap menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di tahun 2026.
