Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Asdep Kemenko Kumham Imipas Sambangi Pemprov Maluku

oleh -1 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melalui Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V Picauly mendampingi Tim Asisten Deputi (Asdep) Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang melakukan koordinasi bersama pemerintah Provinsi Maluku, Selasa (16/9).

Kunjungan Kanwil Ditjenpas Maluku Bersama Asdep Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan di terima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku,Djalaludin Salampessy di Ruang Kerjanya.

Ketua Tim Asdep Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan,Norma Sultan menyampaikan Dalam kunjungannya ini bertujuan untuk konsolidasi dan koordinasi terkait penerapan implementasi KUHP baru Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 melibatkan berbagai instansi pemerintah dan stakeholder untuk memastikan kesiapan menjelang pemberlakuan pada 2 Januari 2026, melalui penyusunan aturan turunan, pelatihan SDM, dan sosialisasi fungsi masing-masing lembaga pemerintah pusat maupun daerah.

“Fokus utama dalam kunjungan kami ini adalah keterkaitan tata kelola Pemasyarakatan dengan pemberlakuannya KUHP terbaru guna memastikan penegakan hukum yang seimbang antara kebebasan dan tanggung jawab, Dalam hal ini perlu adanya dukungan dari Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Provinsi untuk sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berkeadilan melalui pidana alternatif dan perbaikan perilaku pelaku,”ungkap Norma

Dalam Kesempatan ini mewakili Kakanwil Ditjenpas Maluku Kabid PK, Catherian V Piaculy mengungkap guna mempersiapkan sistem pembinaan yang optimal melalui penerapan KUHP terbaru nantinya diperlukan dukungan dari semua pihak.

“Guna Mewujudkan pembangunan hukum nasional yang terarah, terpadu, dan terencana untuk mendukung pembangunan nasional melalui persiapan penerapan KUHP terbaru perlunya koordinasi dan sinergi dengan semua pihak agar menciptakan sistem pembinaan narapidana yang modern, adaptif, berkeadilan, dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila,”ujar Kabid PK

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku,Djalaludin Salampessy menyatakan kesiapan dukungan dari pemerintah Provinsi dalam menyambut penerapan KUHP terbaru dalam pelaksanaan pembinaan Narapidana di Lapas dan Rutan sampai dengan proses reintegrasi atau penyatuan kembali narapidana ke dalam masyarakat setelah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Kami mewakili pimpinan mendukung Proses implementasian KUHP baru Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 agar pembinaan narapidana berjalan optimal sehingga pasca menjalani hukuman pidana dapat beradaptasi, kembali membaur dalam kehidupan sosial, dan memenuhi norma-norma dalam kehidupan masyarakat,”ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.