Ketua DPRD Pimpin Rapat Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025

oleh -1 views

AMBON,CahayaMediaTimur.com-DPRD bersama pemerintah Kota Ambon menyepakati perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS)perubahan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2025.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Penandatangan nota kesepakatan lewat rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela di ruangan Paripurna DPRD kota Ambon Rabu (23/7).

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam amanatnya, memaparkan secara substansial perubahan APBD tahun 2025 yang dilakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah.

Untuk pendapatan daerah kota Ambon dalam perubahan APBD tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp. 1.307.502.638.184 atau berkurang sebesar 0.30 persen dari sebelumnya di anggarkan sebesar Rp. 1.311.412.774.315 dalam APBD murni tahun anggaran 2025. Sedangkan untuk PAD ditargetkan sebesar Rp. 262.952.752.871 atau bertambah sebesar 10, 30 persen dari target PAD di APBD Murni tahun 2025.

“Secara substansial dalam perubahan APBD tahun 2025 dilakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah khusunya yang bersumber dari dana transfer daerah, DAK bidang jalan. Selain itu pada sisi belanja dan pembiayaan daerah juga terjadi penyesuaian, ” jelas Walikota.

Perubahan APBD kota Ambon tahun 2025, lanjutnya, dirancang berada pada posisi berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Penyesuaian terhadap belanja daerah dilakukan dengan mempedomani Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Perubahan belanja juga mengakomodir visi dan misi kepala daerah yang diimplementasikan dalam 17 program prioritas mengingat tahun anggaran 2025 ini merupakan tahun perdana pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029.

“Pembiayaan daerah dilakukan penyesuaian terhadap alokasi silpa tahun 2024, sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Maluku terhadap laporan keuangan Pemkot Ambon tahun 2024,” pungkasnya.

Mantan Sekretaris Dewan di DPRD Provinsi Maluku ini mengatakan, penandatangan nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkot Ambon melalui OPD untuk menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.