Ambon, CahayaMediaTimur.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi menyampaikan hasil kunjungan Komisi II ke Dusun Lala, dan beberapa dusun sekitarnya, termasuk Tanah Goyang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), untuk memastikan proses perizinan serta dampak operasional PT Mirati yang mengolah batu pica (batuan).
Dalam kunjungan tersebut, pihak perusahaan juga mengundang tokoh masyarakat dari berbagai dusun untuk melakukan dialog terbuka.
Irawadi mengatakan, ”kami melakukan kunjungan ini, untuk memastikan bahwa PT Mirati diterima oleh masyarakat, dan tidak melakukan kerusakan terhadap alam di daerah tersebut,” ujar Irawadi kepada wartawan, di rumah Aspirasi Rakayat, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, sebelum beroperasi, perusahaan ini belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk pengolahan batu pica. Namun, setelah konfirmasi langsung, proses pengajuan izin sudah berjalan, dan tinggal menunggu keluar dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
”Semua dokumen terkait lingkungan hidup, berupa Rencana Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Rencana Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), sudah selesai. Proses di PTSP juga sedang berlangsung, meskipun ada sedikit kendala waktu, karena sistemnya yang online dan perubahan regulasi terkait perizinan,” jelas Ketua Komisi II
Disampaikan Irawadi, material batu pica yang dihasilkan akan digunakan, untuk mendukung proyek inpres jalan daerah yang berlaku selama 1 tahun. Jalan yang dibangun memiliki panjang sekitar 5 kilometer, dan akan melayani masyarakat dusun Loki dan sekitarnya.
”Jika hanya menunggu izin keluar, proyek ini tidak akan selesai pada Desember tahun ini, yang pasti akan merugikan masyarakat. Sedangkan selama ini, masyarakat sangat berterima kasih, karena bisa menikmati jalan hotmix sementara yang sedang dibangun. Padahal sebelumnya, mereka tidak pernah punya akses jalan semacam itu,” pungkas Irawadi.
Ia menyebut, ”inti dari kunjungan tersebut adalah memastikan dua hal, pertama, masyarakat menerima keberadaan PT Mirati dan benar pekerjaan proyek jalan. Kedua, tidak ada masalah yang terjadi baik dari sisi ingkungan maupun sosial, di daerah operasi perusahaan,” tutup Irawadi.




