Ambon, CahayaMediaTimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku melalui Komisi III menyasar pembangunan infrastruktur strategis, dengan mengusulkan Ke Pemerintah Pusat, terkait jalan lingkar Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Pengusulan tersebut merupakan upaya menangani keterbatasan kemampuan keuangan daerah, akibat pemangkasan anggaran yang telah mengurangi ruang gerak pemerintah daerah dalam pembangunan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo mengatakan, usulan ini bukan hanya keputusan satu pihak, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama dalam rapat DPRD, sebagai tanggapan atas kebutuhan mendesak, yang disampaikan langsung oleh masyarakat Pulau Haruku.
Menurutnya, infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan berbagai titik di pulau tersebut akan menjadi fondasi utama, untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan kepulauan. Disampaikan kepada wartawan di Ambon, Rabu (21/01/2026)
”Kondisi fiskal saat ini tidak memungkinkan pemerintah provinsi maupun kabupaten menggelontorkan dana besar, untuk proyek sebesar ini,” ujar Alhidayat.
Dikatakan, pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat telah secara signifikan memperkecil kewenangan daerah, dalam mengelola dan membangun infrastruktur dasar.
”Kita telah menyusun usulan ini melalui pokok pikiran resmi DPRD, dan jalan lingkar Pulau Haruku menjadi salah satu prioritas utama. Kondisi fiskal daerah yang sedang lemah akibat pemangkasan anggaran membuat kita tidak bisa lagi bergantung pada dana lokal saja,” pungkas dia
Alhidayat menegaskan, pemangkasan anggaran tidak hanya berdampak pada kapasitas keuangan, melainkan juga secara langsung membatasi ruang lingkup kewenangan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Oleh karena itu, lanjut Alhidayat, pihaknya menilai bahwa pemerintah pusat memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral, untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat daerah.
”Jika anggaran dipangkas, maka kewenangan yang bisa dijalankan daerah juga menyusut. Karenanya, pembangunan proyek sebesar ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” tegasnya
Untuk mewujudkan usulan ini, lanjut Alhidayat, maka DPRD Maluku akan mengirimkan surat resmi, yang berisi rincian titik-titik prioritas pembangunan kepada pemerintah pusat.
Dokumen usulan tersebut, disusun berdasarkan data kebutuhan riil masyarakat, dan analisis mengenai pentingnya pemerataan pembangunan antar wilayah di Provinsi Maluku.
”Selain sebagai sarana transportasi, pembangunan jalan lingkar Pulau Haruku juga dirancang, sebagai investasi jangka panjang,” imbuh Alhidayat.
Ia berharap, proyek ini dapat mempermudah akses masyarakat ke fasilitas umum, memperlancar alur distribusi barang dan jasa, serta membuka peluang baru di sektor ekonomi, seperti pariwisata dan pertanian.
”Kita akan menyampaikan usulan ini secara resmi ke Komisi V DPR RI, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum. Tujuan utama adalah, agar kebutuhan masyarakat Pulau Haruku bisa mendapatkan perhatian yang layak di tingkat nasional,” tandas Alhidayat.
Dia menambahkan, DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III akan mengawal proses secara politik dan administratif dari pengusulan ini, hingga mendapatkan tanggapan yang jelas dari pemerintah pusat.
”Kami berharap, proyek jalan lingkar Pulau Haruku dapat masuk dalam daftar prioritas pembangunan infrastruktur nasional, yang selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat konektivitas, dan kemajuan wilayah kepulauan di seluruh Indonesia,” tutup Alhidayat.






