Ambon,CahayaMediaTimur.com-Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuankotta/Tethool menegaskan masih banyak tunggakan pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes) Covid pada tahun 2020, 2022 dan 2023 yang hingga kini belum diselesaikan. Hal ini disampaikan Saudah kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, pada Agustus lalu pemerintah pusat telah mentransfer Rp 9,8 miliar untuk membayar jasa nakes tahun 2020. Namun persoalannya, jasa Covid tahun 2022 dan 2023 juga belum dibayarkan, padahal anggarannya telah dialokasikan sebelumnya.
Tethool membeberkan, dari alokasi Rp 1,9 miliar yang semestinya digunakan untuk jasa Covid 2022–2023, sebagian justru dipakai rumah sakit untuk operasional, sehingga hak tenaga kesehatan kembali tertunda.
“Dana itu seharusnya diperuntukkan bagi jasa Covid, bukan operasional,” tegasnya.
Kata Saudah, komisi IV meminta Direktur RSUD Haulussy menyiapkan data lengkap agar pembayaran jasa 2020 dapat diselesaikan bersamaan dengan jasa Covid 2022 dan 2023. Inspektorat juga diminta melakukan review untuk memastikan mekanisme pembayaran sesuai data yang telah diajukan.
Ia menjelaskan, pembagian dana jasa Covid 2020 awalnya memakai skema 60 persen operasional dan 40 persen jasa nakes. Namun berdasarkan Permenkes Nomor 28, skema tersebut dapat diubah menjadi 50:50.
“Kalau memakai skema 50:50, porsi jasa nakes yang sekitar Rp 4 miliar lebih bisa menutupi tunggakan jasa Covid tahun 2022 dan 2023,” jelasnya.
