Dobo,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo bersama Polsek Pulau-Pulau Aru melaksanakan razia gabungan sekaligus tes urine terhadap warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (16/09/2026).
Razia gabungan berlangsung pada dua kamar hunian, yakni Kamar Nuri 1 dan Kamar Elang 1. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara menyeluruh dengan pemeriksaan terhadap area kamar hunian dan barang-barang yang berada di dalamnya. Dari pihak Polsek Pulau-Pulau Aru, kegiatan turut dihadiri langsung oleh Kapolsek Pulau-Pulau Aru beserta Kanit Binmas, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Lapas Dobo dalam meningkatkan pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang keberadaannya di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut terdiri atas 1 (satu) buah pisau cutter, 4 (empat) buah silet, 2 (dua) buah paku, 1 (satu) buah pinset, 1 (satu) buah kawat besi, 1 (satu) buah speaker, 1 (satu) buah alat cukur, 6 (enam) buah pemantik api, 7 (tujuh) botol kaca, 1 (satu) buah rokok elektronik, 3 (tiga) botol cairan rokok elektronik, serta 9 (sembilan) buah kepala catridge rokok elektronik.
Seluruh barang hasil temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggeledahan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan ketelitian, ketertiban, serta prinsip keamanan guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas.
Selain pelaksanaan razia kamar hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 5 (lima) orang warga binaan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan zat terlarang sekaligus sebagai bagian dari komitmen Lapas Dobo dalam mendukung pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan NEGATIF. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan yang terus dilakukan secara berkala oleh jajaran Lapas Dobo, sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan dan pemeriksaan secara berkelanjutan untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
Kepala Lapas Dobo, Pieter Jan Lessy, menyampaikan bahwa razia dan tes urine merupakan langkah preventif yang akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.
“Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Dobo. Setiap barang yang berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan.
Pemeriksaan seperti ini juga penting untuk memastikan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Pieter Jan Lessy mengapresiasi dukungan dan sinergi yang diberikan oleh Polsek Pulau-Pulau Aru dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Lapas dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Polsek Pulau-Pulau Aru. Kolaborasi seperti ini akan terus kami tingkatkan sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang serta penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Dobo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelaksanaan deteksi dini, pencegahan gangguan kamtib, pengawasan kamar hunian, serta pemberantasan peredaran barang terlarang dan narkotika. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta menunjang proses pembinaan warga binaan secara optimal.




