Saparua,CahayaMediaTimur.com-Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Kelas III Saparua kembali menerima dukungan sarana dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupa sejumlah fasilitas penunjang pelaksanaan tugas. Serah terima barang dilakukan oleh kurir pengiriman dan diterima langsung oleh petugas Lapas Saparua di halaman kantor, Senin (29/09).
Barang yang diterima berupa 1 set paket klinik kesehatan, 1 set lemari APD beserta peralatan bantu penyelamatan kebakaran, 2 unit laptop, 2 unit PC desktop, serta 4 unit handy talky (HT). Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Ditjenpas dalam memperkuat sarana pendukung bagi jajaran pemasyarakatan, khususnya di wilayah Maluku.
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan rasa terima kasih sekaligus menegaskan komitmen penggunaan fasilitas secara tepat.
“Dengan adanya dukungan ini, kami semakin terbantu dalam menjalankan tugas. Fasilitas kesehatan, alat keselamatan, hingga perangkat teknologi akan memperkuat pelayanan dan pengamanan di Lapas Saparua. Kami pastikan sarana ini dipakai sesuai kebutuhan secara efektif,” ujar Pramuaji.
Ia juga menekankan bahwa perangkat komunikasi seperti HT sangat penting dalam kelancaran koordinasi antarpetugas, terutama di area blok hunian. Sementara itu, komputer dan laptop akan mendukung kelancaran administrasi serta pengelolaan data, sehingga dapat menunjang transparansi dan akuntabilitas kerja.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam kesempatan terpisah mengingatkan agar seluruh fasilitas dirawat dan dipelihara dengan baik.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan dengan bijak dan dijaga dengan baik. Sarana yang diberikan Ditjenpas merupakan wujud dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pemasyarakatan di daerah. Kami ingin jajaran tetap konsisten menjaga integritas serta profesionalitas kerja,” tegas Ricky.
Dengan adanya bantuan ini, Lapas Kelas III Saparua diharapkan semakin siap meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat sistem pengamanan, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan pembinaan narapidana. Dukungan sarana tersebut diyakini menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan lebih profesional.
