Piru,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan penggeledahan rutin pada kamar hunian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (27/01). Kegiatan ini difokuskan pada kamar asimilasi sebagai langkah preventif guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas keamanan dan jajaran Kamtib secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yakni satu buah pisau rakitan, satu botol parfum berbahan kaca, satu korek api gas, dan satu kaleng bekas rokok.
Kepala Subseksi Keamanan Lapas Piru, Moh. Imbran Slamat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Penggeledahan rutin ini kami laksanakan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami juga menekankan pendekatan yang humanis kepada Warga Binaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Lapas Piru, Hendro Suatrian, menyampaikan bahwa barang-barang hasil penggeledahan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. “Seluruh barang terlarang yang ditemukan kami amankan dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Ini merupakan bentuk ketegasan kami dalam menegakkan aturan, sekaligus menjaga keselamatan seluruh penghuni dan petugas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan salah satu strategi penting dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. “Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan lapas yang bersih dari Halinar (Hp, Pungli dan Narkoba) serta mendukung pelaksanaan program pembinaan yang optimal,” tegasnya.
Melalui kegiatan penggeledahan rutin ini, Lapas Piru berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan serta menciptakan suasana pembinaan yang lebih tertib dan kondusif, demi tercapainya tujuan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan.




